Vonis Ahmad Dhani

Jalani Masa Orientasi di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Akan Ditempatkan Bersama 300 Napi

Kepala Rumah Tahanan (rutan) Cipinang Oga Darmawan mengatakan Ahmad Dhani yang menjadi terpidana kasus ujaran kebencian, akan menjalani masa orientasi

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jalani Masa Orientasi di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Akan Ditempatkan Bersama 300 Napi 

Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.



Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Respons Dul Jaelani Atas Vonis Ahmad Dhani Dianggap Sindir Maia Estianty dan Irwan Mussry, http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/29/respons-dul-jaelani-atas-vonis-ahmad-dhani-dianggap-sindir-maia-estianty-dan-irwan-mussry?page=all
Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved