Vonis Ahmad Dhani
Jalani Masa Orientasi di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Akan Ditempatkan Bersama 300 Napi
Kepala Rumah Tahanan (rutan) Cipinang Oga Darmawan mengatakan Ahmad Dhani yang menjadi terpidana kasus ujaran kebencian, akan menjalani masa orientasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jalani Masa Orientasi di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Akan Ditempatkan Bersama 300 Napi
Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Respons Dul Jaelani Atas Vonis Ahmad Dhani Dianggap Sindir Maia Estianty dan Irwan Mussry, http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/29/respons-dul-jaelani-atas-vonis-ahmad-dhani-dianggap-sindir-maia-estianty-dan-irwan-mussry?page=all
Halaman 4 dari 4