Dilaporkan Abu Janda dan Jack Boyd Lapian, Rocky Gerung Dipanggil Kepolisian Terkait Ucapan Fiksi

Pemanggilan Rocky Gerung ini sehubungan dengan kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.

Warta Kota/henry lopulalan
Pengamat politik Rocky Gerung usai memenuhi panggilan kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018). Rocky Gerung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet. 

Dilaporkan Abu Janda dan Jack Boyd Lapian, Rocky Gerung Dipanggil Kepolisian Terkait Ucapan Fiksi

TRIBUNAKALTIM.CO - Pengamat politik Rocky Gerung  dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada esok hari, Kamis (31/1/2019).

Pemanggilan Rocky Gerung ini sehubungan dengan kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.

Ucapan itu dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club (ILC)tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018 lalu. 

Pria Teman Kencan Vanessa Angel Juga Bakal Diperiksa Pihak Kepolisian

Persib Bandung Ditahan Imbang Persiwa Wamena yang Terdegradasi di Liga 3, Ini Kata Miljan Radovic

Tabloid Indonesia Barokah Produk Jurnalistik Atau Bukan? Begini Hasil Kajian Dewan Pers

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya agenda tersebut. Namun dirinya menjelaskan bahwa pemanggilan itu bukan pemeriksaan, melainkan klarifikasi.

"Pemanggilan untuk klarifikasi ya," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).

Surat pemanggilan tersebut telah dilayangkan ke Rocky. Rocky dijadwalkan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Untuk diketahui, Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

"Klarifikasi soal laporan saudara Jack Lapian," tambah Argo.

Selain laporan ini, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya

Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 11 April 2018. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Polisi Panggil Rocky Gerung Soal Ucapan ''Kitab Suci Fiksi'', http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/30/besok-polisi-panggil-rocky-gerung-soal-ucapan-kitab-suci-fiksi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved