Vonis Ahmad Dhani

Pesan Andi Arief kepada 3 Putra Ahmad Dhani, ''Saya dan Partai Demokrat Bersama Kalian''

Wakil Sekretaris Jenderal (Waksekjen) Partai Demokrat, Andi Arief memberikan pesan kepada ketiga putra musisi Ahmad Dhani.

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan terkait kasus ujaran kebencian. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Pesan Andi Arief kepada 3 Putra Ahmad Dhani, ''Saya dan Partai Demokrat Bersama Kalian''

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Sekretaris Jenderal (Waksekjen) Partai Demokrat, Andi Arief memberikan pesan kepada ketiga putra musisi Ahmad Dhani.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter @AndiArief_, pada Selasa (29/1/2019).

Awalnya, Andi Arief menyebut beberapa fenomena kasus hukum yang kini terjadi.

Di antaranya orang yang ia sebut kritis dipenjara hingga tabloid hoaks.

"Orang kritis dijeruji, Masjid mulai dilempar batu dan tabloid hoak," tulis Andi Arief.

Andi Arief kemudian menyebut bahwa Ahmad Dhani dibenci oleh kekuasaan.

"Ahmad Dani dibenci kekuasaan dengan pasal kebencian," ujarnya, Senin (28/1/2019).

Andi Arief bahkan sempat menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kasus Ahmad Dhani.

"Kemana pun Pak Jokowi pergi, akan diingat rakyat sebagai orang yg menjarakan Ahmad Dhani. Mungkin selera makan para pembeli pisang dan martabak di warung anaknya bisa menurun drastis," kata Andi Arief.

Ia lantas mengirimkan pesan pada 3 putra Ahmad Dhani, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani.

Pesan tersebut berisi bahwa ia mengetahui kemarahan anak-anak Ahmad Dhani.

Serta memberikan dukungan bahwa dirinya bersama Demokrat bersama Al, El, dan Dul.

"Al, El dan Dul. Saya tahu kalian marah karena ayahmu dipenjarakan Jokowi.

Simpan kemarahan sampai waktunya tiba. Saya dan Partai Demokrat bersama kalian," ungkapnya.

Postingan Andi Arief
Postingan Andi Arief (capture/Twitter)

Reaksi Al Ghazali

Dikutip dari Kompas.com, Al Ghazali memilih enggan menanggapi kasus sang ayah.

"Hemmm tanggapan ya,?" ujar Al yang langsung berlalu tanpa mengungkapkan sepatah kata pun saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Reaksi El Rumi

Sementara itu, El Rumi yang kini tengah berada di London, Inggris tampak memberikan dukungan pada sang ayah.

"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London.

(Hadapi dengan senyuman. Tetap kuat dan menjadi diri sendiri, Ayah!. Biarkan Tuhan YME yang menilai. Mengirim cinta dari London-red),"  tulis El Rumi lewat akun Instagramnya, Selasa (29/1/2019).

Dalam postingannya, El Rumi turut mengunggah foto dirinya bersama sang ayah.

Reaksi Dul Jaelani

Dul sempat ditemui awak media ketika turut hadir di sidang vonis Ahmad Dhani.

Putra bungsu Ahmad Dhani itu terlihat menirukan pose dua jari yang kerap dilakukan sang ayah.

Dikutip dari Kompas.com, Dul mengenakan kaos hitam akan meninggalkan Rutan Cipinang sekitar pukul 18.45 WIB.

Dul tampak memasuki mobil Merceses Benz dan langsung meninggalkan rutan.

Meskipun banyak ditanya soal penahanan sang ayah, Dul bungkam dan tidak memberikan keterangan sepatah katapun.

Saat mobil yang ditumpanginya berjalan, Dul terlihat menurunkan kacanya ke bawah.

Sambil berlalu, Dul lantas menunjukkan tangannya ke luar kaca dengan berpose dua jari (jari telunjuk dan jempol).

Padahal sebelumnya, Dul tampak enggan menunjukkan pose dua jari saat diminta oleh Ahmad Dhani.

"Dul belum berani pose kayak gini (mengacungkan dua jari telunjuk dan jempol)," kata Ahmad Dhani sembari menarik Dul Jaelani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Saya gini aja (lima jari) Pancasila," kata Dul menanggapi ucapan ayahnya dikutip dari Tribunnews.com.

"Lho kita beda? Siapa yang ngajarin," tanya Dhani kaget diikuti gelak tawa.

"Ya sudah lima waktu kalau begitu," lanjut Dul.

Ahmad Dhani dan Dul Jaelani saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Ahmad Dhani mengacungkan dua jari sebagai bentuk dukungan terhadap paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ahmad Dhani dan Dul Jaelani saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Ahmad Dhani mengacungkan dua jari sebagai bentuk dukungan terhadap paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Ahmad Dhani Dipenjara

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena terbukti secara sah dan bersalah melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.

"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam sidang vonis, Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menanggapi vonis yang dijatuhkan padanya, Ahmad Dhani akan mengajukan banding.

"Kalau saya kan semua proses hukum ada mekanismenya, dan kita akan jalankan semua mekanisme."

"Kalau kita memang tidak puas, ya kita upaya hukum banding jadi," kata Ahmad Dhani usai mendengar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019)

Mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.

Sementara itu, terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Beri Pesan ke Al, EL, dan Dul Pasca Penahanan Ahmad Dhani, Andi Arief: Saya Tahu Kalian Marah, http://wow.tribunnews.com/2019/01/30/beri-pesan-ke-al-el-dan-dul-pasca-penahanan-ahmad-dhani-andi-arief-saya-tahu-kalian-marah?page=all.
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved