Tanggapi Polemik Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Ali Ngabalin: Ini Itu Dijadikan Bahan Gorengan

Wiranto sebelumnya menyebut bahwa presiden tidak boleh grasa-grusu dalam menyelesaikan masalah pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

ANTARA via BBC News Indonesia
Ustaz Abu Bakar Baasyir saat didampingi Yusril Ihza Mahendra. 

Awal Mula Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Polemik panjang pembebasan Abu Bakar Ba'asyir bermula saat Kuasa Hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas tanpa syarat.

Abu Bakar Baasyir bebas melalui kebijakan Presiden Jokowi dengan syarat yang ditiadakan.

"Statusnya bebas tanpa syarat," ujar Yusril di kantor The Law Office of Mahendradatta, Jl. Fatmawati Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).

Menurut Yusril Ihza Mahendra, Tim Pembela Muslim (TPM) sebelumnya sudah mengajukan pembebasan bersyarat untuk Abu Bakar Baasyir.

Menurut Yusril, Jokowi punya hak untuk mengenyampingkan kebijakan Kemenkumham yang dituangkan dalam Permenkumham.

Pernyataan Jokowi secara lisan dapat didasarkan menjadi syarat untuk pembebasan Abu Bakar Baasyir.

"Presiden bisa bertindak menyimpang atau mengesampingkan dari aturan menteri itu dengan berpegang pada alasan-alasan, presiden pemegang otoritas tertinggi dalam administrasi negara," jelas Yusril dikutip oleh TribunewsBogor.com.

(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ali Ngabalin Tanggapi Polemik Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir: Ini Itu Dijadikan Bahan Gorengan, http://wow.tribunnews.com/2019/01/30/ali-ngabalin-tanggapi-polemik-pembebasan-abu-bakar-baasyir-ini-itu-dijadikan-bahan-gorengan?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved