Darurat Narkoba

Wakil Bupati PPU Hamdam akan Panggil THL yang Belum Ikut Tes Urine

Wakil Bupati PPU Hamdam yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU berencana akan memanggil seluruh Tenaga Harian Lepas (THL).

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Seorang THL mengikuti tes urine. 

Wakil Bupati PPU Hamdam akan Panggil THL yang Belum Ikut Tes Urine

Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Wakil Bupati PPU Hamdam yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU berencana akan memanggil seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak mengikuti tes urine yang digelar di SKPD masing-masing.

Mereka juga wajib untuk mengikuti tes urine susulan baik yang dilaksanakan BNK maupun di Dokter Polres PPU.

Wakil Bupati PPU Hamdam mengatakan alasan mereka dipanggil untuk meminta kejelasan ketidakhadiran mereka saat digelar tes urine.

Wakil Bupati PPU Hamdam berharap agar mereka yang tak hadir memang berhalangan bukan karena menghindari tes urine tersebut.

Tak Ikut Tes Urine, 7 Orang THL di PPU Wajib Tes di Dokter Polres PPU

"Kalau memang berhalangan tak menjadi masalah, jangan sampai tidak hadir karena memang menghindari pemeriksaan urine, " jelasnya.

Untuk rencana pemanggilan lanjutnya, akan dilakukan setelah seluruh pemeriksaan urine terhadap THL sudah selesai.

Wakil Bupati PPU Hamdam mengatakan, THL yang positif narkoba tidak boleh lagi diperpanjang kontrak mereka.

Mengenai pemeriksaan narkoba untuk ASN, Wakil Bupati PPU Hamdam mengatakan akan dilakukan setelah THL menjalani pemeriksaan tes urine.

Namun untuk ASN akan dilakukan secara tiba-tiba dan bila positif narkoba maka akan dilakukan evaluasi kepada yang bersangkutan.

"Kalau memberhentikan ASN itu kan butuh tahapan yang cukup panjang, " kata Wakil Bupati PPU Hamdam. (*)

Tak Ikut Tes Urine, 7 Orang THL di PPU Wajib Tes di Dokter Polres PPU

Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -  Badan Narkotika Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar tes urine bagi Tenaga Kerja Harian (THL) masing-masing Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Arsip dan Dinas Perikanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved