Vonis Ahmad Dhani
Berdesakan Bersama 300 Napi Lain, Pengacara Beberkan Kondisi Sel Tahanan Ahmad Dhani Memprihatinkan
Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani, membeberkan kondisi sel tahanan di Rutan Cipinang, yang dihuni kliennya.
Berdesakan Bersama 300 Napi Lain, Pengacara Beberkan Kondisi Sel Tahanan Ahmad Dhani Memprihatinkan
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani, membeberkan kondisi sel tahanan di Rutan Cipinang, yang dihuni kliennya.
Ia membenarkan sel yang dihuni Ahmad Dhani berbau kurang sedap.
"Ya pasti, wajar. Saya juga sempat lihat ya seperti itu (bau pesing), sangat memprihatinkan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Dalam sel tahanan itu, Ahmad Dhani harus rela berdesakan bersama sekira 300 tahanan lainnya.
Padahal, kata Hendarsam, ruangan sel hanya berukuran 10x20 meter.
Namun, Ahmad Dhani tetap ingin berbaur dan ogah mendapat fasilitas yang berbeda dari tahanan lainnya.
Ahmad Dhani Ditahan, Dul Jaelani Mendadak Gantikan Ayahnya Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia
Ramalan Wirang Birawa Ahmad Dhani Ditahan Awal 2019 Terbukti, Masih Ada yang Lain Lho!
"Cuma Mas Dhani orang yang enggak mau diistimewakan walau dia artis besar tokoh besar di dunia politik, dia punya instrumen gitu, tapi dia enggak mau, biarkan berjalan, jangan jadi cengeng gara-gara itu," kata Hendarsam.
Ia menambahkan pentolan Dewa 19 itu terlihat santai selama menjalani masa tahanan.
"Dilihat dari mukanya dia santai banget, kayak biasa aja jadi kita ikut tenang," katanya.
Setelah divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani harus menjalani hukuman pidana. Ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.(*)
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Ahmad Dhani Ditahan, Dul Jaelani Gantikan Ayahnya Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia
TRIBUNKALTIM.CO - Pentolan grup musik legendaris Dewa 19, Ahmad Dhani terpaksa tak bisa meramaikan konser reuni grupnya yang akan dilaksanakan di Malaysia pada 2 Februari 2019 mendatang.
Diketahui, Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang setelah terbukti secara sah dan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melakukan tindak pidana dengan sengaja menyebarkan kebencian melalui tiga kicauannya di Twitter.

Penahanannya itu menjadi alasan Ahmad Dhani tak bisa bergabung dalam konser reuni Dewa 19 di Malaysia.