Breaking News
BREAKING NEWS - Warga Desa Sangatta Utara Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Ronda
Bayi laki-laki seberat 3,1 Kg tersebut ditemukan di sebuah pos ronda dalam keadaan terbungkus kain sprei.
SW meletakkan bayinya ke semak-semak. Hingga kemudian, bayi malang itu ditemukan Empa (45), warga Teluk Dalam, ketika hendak buang air kecil.
"Dari laporan saksi terkait penemuan bayi di TKP, seluruh anggota kami langsung bergerak menyelidiki kasus ini. Hingga kami berhasil mengamankan SA di pinggir jalan, lalu mengamankan SW di rumah kos SA," ujar Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Abdul Rauf.
Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun motif keduanya membuang bayi mereka karena buah hasil hubungan di luar nikah, sementara orangtua SW tak pernah merestui hubungan keduanya.
Pasangan tersebut juga belum punya pekerjaan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan bayi. (TribunKaltim.co/Rahmad Taufik)
Jangan lupa follow instagram tribunkaltim:
Subscribe channel Youtube newsvideo tribunkaltim: