Penyelesaian Jembatan Mahakam IV Molor Lagi, Ini Penjelasannya
Kendati demikian, Pemprov tetap akan mengeluarkan dana tambahan pasca selesainya jembatan, khususnya untuk paket uji beban.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
Namun bentuk dan nilai konsekuensinya masih dalam penghitungan Pemprov.
"Penalti jelas, tapi penalti itu masih dihitung detailnya, karena perhitungannya agak teknis. Contohnya untuk pemasangan baut saja itu butuh kehati-hatian dan ketepatan. Kalau tidak pas ya harus hati-hati," katanya.
Dihadiahi Buku oleh Sekjen PPP Arsul Sani, Said Didu: Persahabatan Selamanya, Politik Seadanya
Zairin menuturkan untuk penyelesaian jembatan Mahakam IV tahun ini, tidak ada tambahan anggaran dari Pemprov. Dana yang digunakan masih mengandalkan dana luncuran tahun 2018 yang diluncurkan awal tahun 2019.
Kendati demikian, Pemprov tetap akan mengeluarkan dana tambahan pasca selesainya jembatan, khususnya untuk paket uji beban.
"Tidak ada tambahan dana, kita tetap menggunakan dana luncuran yang 2018 itu. Tapi nanti untuk uji beban kita yang menyiapkan dana. Belum tahu berapa nilainya yang jelas miliaran lah itu. Saya kira dana itu nanti diambil dari APBD-P," ujar Zairin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, Taufik Fauzi menjelaskan uji beban termasuk dalam satu paket dengan pengapian dan pemasangan railing jembatan.
Setelah pengapian dan pemasangan railing rampung, barulah bisa dilakukan uji beban.
"Uji beban akan dilakukan tim dari Kementerian PUPR, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan (KKJT), dan profesional yang berkompeten. Tapi kita fokus dulu bentang tengah dan selanjutnya pengapian dari sisi seberang dan kota," tuturnya.
Secara fisik jembatan yang yang memiliki panjang 220 meter, lebar 16,9 meter, dan tinggi clearance vertikal 22 meter ini, sudah menunjukkan progres matang.
Hanya bentang tengah yang saat ini masih terus dikebut pengerjaannya. (*)