Bidikmisi 2019, Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa, Jika Orangtua Profesi PNS Masih Bisa Daftar
Bidikmisi 2019, Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa, Jika Orangtua Profesi PNS Masih Bisa Daftar
Apa saja persayatan mendaftar Bidikmisi 2019?
1. Persyaratan untuk mendaftar Bidikmisi 2019 ialah kita merupakan siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat dan akan lulus pada tahun 2019.
Persayaratan pertama dibuktikan dengan identitas berupa NISN dan NPSN yang valid dari PDSPK.
2. Lulusan tahun 2018 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi.
3. Usia maksimal 21 tahun saat mendaftar
4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria: pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar), pendapatan kotor gabungan Orang tua/wali (suami istri) sebesar 4 juta rupiah dan/atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal 750 ribu Rupiah setiap bulannya.
5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (strata 1) atau Diploma 4
6. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah.
7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu PTN atau PTS dengan ketentuan seleksi masuk melalui SNMPTN, SBMPTN, ujian mandiri PTN, politeknik, UT, Institut Seni dan Budaya, juga PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.
Apakah orang tua PNS masih bisa ikut Bidikmisi?
Dilansir dari laman resmi Bidikmisi 2019, mahasiswa baru yang orang tuanya berprofesi sebagai PNS masih bisa mendaftar jika memenuhi persyaratan poin ke-4.
Dengan kata lain, apabila orang tua kita PNS namun pendapatan kotornya 4 juta rupiah maka kita bisa mendaftar Bidikmisi.
Yang dimaksud pendapatan kotor adalah sebelum dipotong cicilan atau kewajiban lainnya.
Verifikasi akan tetap dilakukan oleh pihak terkait.
Untuk kita yang akan mendaftar Bidikmisi bisa klik di sini untuk informasi terkait.