Kasus Pelecehan Asusila Mahasiswa, Rektor UGM: HS dan AN Telah Teken Kesepakatan Damai
Kasus pelecehan asusila yang terjadi pada AN, mahasiswi FISIPOL UGM mulai menunjukkan ujungnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pelecehan asusila yang terjadi pada AN, mahasiswi FISIPOL UGM mulai menunjukkan ujungnya.
HS dan AN disebut telah meneken surat kesepakatan damai.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Rektor UGM Panut Mulyono pada Senin (04/02/2019) sore.
"Penandatanganan dilakukan oleh AN, HS, dan saya selaku Rektor UGM persis jelang sore tadi," kata Panut saat ditemui Tribunjogja.com di Ruang Rapat Rektor, Gedung Pusat UGM.
Panut menyatakan penandatanganan juga disaksikan oleh pihak lain seperti Dekan Teknik Nizam, Dekan FISIPOL Erwan Purwanto, serta Wakil Rektor UGM.
Ia juga mengklaim bahwa keduanya juga sudah menganggap perkara telah selesai, sehingga nota kesepakatan damai dilakukan.
Baca juga:
Dikunjungi Annisa Pohan, Sang Ayah Ungkap Kondisi Terkini Shakira Aurum
Tak Tolerir Modus Ilegal, Panitia Olimpiade Tokyo 2020 Rilis Sistem Penjualan dan Harga Tiket
Gubernur Angkat Bicara soal 60 PNS Kaltim yang Terjerat Kasus Korupsi
Coach Djanur Sebut Persebaya Akan Datangkan Pemain dari Amerika Latin dan Australia Pekan Depan
Ini Penjelasan COO Persija Jakarta soal Foto Jersey Anyar Kuning yang Beredar di Media Sosial
Wali Kota Semarang Larang Warga Pakai Jalan Tol jika Tak Dukung Jokowi, Begini Respons Ombudsman RI
"HS juga menyatakan menyesal, merasa bersalah, dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada Juni 2017 ke AN," kata Panut.
Setelah kesepakatan damai dilakukan, Panut memastikan pihaknya akan tetap mendampingi keduanya secara psikologis dan akademis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/panut.jpg)