Darurat Narkoba
Polisi Ungkap 17 Kg Sabu asal Tawau, 100 Ribu Nyawa Terselamatkan dari Narkoba
Sabu sebanyak 17 kilogram bila dirupiahkan sekitar Rp 25 miliar. Harga di pasaran sabu 1 kg saja dihargai Rp 1,5 miliar.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Adhinata Kusuma
Polisi Ungkap 17 Kg Sabu asal Tawau, 100 Ribu Nyawa Terselamatkan dari Narkoba
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Narkotika jenis sabu sebanyak 17 kg hasil pengungkapan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim berasal dari Tawau, Malaysia.
Ya, Malaysia sudah bukan lagi rahasia menjadi negara pemasok narkoba ke Indonesia. Sebagian besar sabu yang beredar di Kaltim maupun Kaltara berasal dari Tawau.
"Hasil interogasi barang dari Tawau Malaysia. Ada lewat laut dan darat. Rencana diedarkan di Balikpapan, Samarinda dan Sulawesi," kata Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury, Senin (4/2).
BACA JUGA:
Polisi Gerebek Sarang Sabu Lewat Laut, Total 17 Kg sabu Diamankan
Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan
Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar

Diungkapkan Shaury, tersangka yang dibekuk pihaknya masuk dalam jaringan antar negara alias internasional. Belum diketahui pasti sudah berapa lama mereka beroperasi.
"Sudah lama. Bisa dibilang jaringan antarnegara. Ya, itu ada. Kami masih lakukan pendalaman," tuturnya.
Untuk diketahui, sabu sebanyak 17 kilogram bila dirupiahkan sekitar Rp 25 miliar. Harga di pasaran sabu 1 kg saja dihargai Rp 1,5 miliar.
"Kalau ini beredar di masyarakat, berapa ribu orang yang terkena? Sabu 17 kg ini sekitar 100 ribu nyawa terselamatkan dari pengaruh narkoba," jelasnya.
BACA JUGA:
Polisi Gerebek Sarang Sabu Lewat Laut, Total 17 Kg sabu Diamankan
Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan
Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar

Sebelumnay diberitakan, Jajaran anggota Ditresnarkoba Subdit I Polda Kaltim kembali membongkar jaringan narkoba pada Januari lalu. Total sabu yang disita berkisar 17 kilogram.
Pengungkapan ini dimulai dari pengegrebekan sarang sabu di di Anggana Kukar Kalimantan Timur. Sabu seberat 12 kilogram berhasil ditemukan petugas di salah satu gudang rumah warga.
Dua warga Dusun Tanjung Berukang Desa Sepatin digelandang ke Mapolda Kaltim. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat di Desa Sepatin terdapat rumah warga yang dicurigai digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.
"Kami tak sendiri. Kami koordinasi dengan Polair Polres Kukar lakukan penyelidikan," kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Senin (4/2/2019).
Selasa (29/1/2019) mereka bergerak menuju Desa Sepatin, Anggana Kukar. Untuk mencapai lokasi petugas memilih menggunakan jalur air.
"Selain lebih cepat, juga relatif lebih aman. Agar kehadiran polisi tak terendus jaringan narkoba di kawasan tersebut. TKP di pinggir pantai. Dekat laut," katanya.
BACA JUGA :
Polisi Gerebek Sarang Sabu Lewat Laut, Total 17 Kg sabu Diamankan
Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan
Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar
Sekitar 2 jam perjalanan mereka tempuh menaiki speed boat. Sesampainya di Dusun Tanjung Berukang petugas langsung mengarah ke salah satu rumah warga yang diduga jadi gudang narkoba.
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Karyoto melakukan penggerebekan di rumah milik Solikin sekitar pukul 15.30 Wita. Awalnya ia mengelak, namun saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang haram tersebut.
Solikin pasrah terdiam. Di gudang dalam rumah Solikhin. Sebanyak 12 paket sabu yang dibungkus plastik bening ditemukan polisi. Masing-masing beratnya 1 kilogram. "Total 12 Kilogram. Sabu dibungkus di dalam dua kantong plastik warna biru serta tas berwarna merah muda," bebernya.
Selain Solikin, petugas juga mengamankan seorang warga bernama Syam yang diduga sebagai kurir narkoba.
"Kami juga amankan kurirnya, bernama Syam di sana. Remcananya sabu ini juga akan dibawa ke Sulawesi," tuturnya. Saat ini keduanya diamankan di Mapolda Kaltim, untuk diproses hukum maupun pengembangan lebih lanjut.
Usai mengungkap gudang narkoba di Anggana Kukar, Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengembangan kasus tersebut. Ditengarai narkotika jenis sabu beredar juga di kota minyak, sebutan Balikpapan.
Tak butuh waktu lama, selang sehari pengungkapan sabu 12 kilogram, polisi kembali menangkap seorang pengedar kakap di Balikpapan.
Sekitar 5 kilogram sabu berhasil diamankan dari tangannya. Adalah Mulyadi alias Cicing (45) diamankan di salah satu indekos 'Rumah Kita' di kawasan Markoni Atas, Balikpapan.
BACA JUGA:
Polisi Gerebek Sarang Sabu Lewat Laut, Total 17 Kg sabu Diamankan
Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan
Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar
Awalnya dari tangan Cicing diamankan 1 paket sabu, timbangan digital dan alat hisap.
Polisi tak berhenti sampai di sana, usai dilakukan interogasi intensif, akhirnya Cicing buka suara. Langkah petugas dibimbing ke Perumahan Bukit Hijau KM8, Balikpapan Utara.
Di salah satu rumah kawasan tersebut polisi kembali menemukan 4 bungkus plastik klip yang berisi sabu kurang lebih seberat 4 kilogram.
"Juga ada 19 bal palstik berisi sabu seberat kurang lebih 950 gram, di kamar utama rumah," kata Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kasubdit I AKBP Karyoto, Senin (4/2).
Pengungkapan di Balikpapan masih berkaitan dengan pengungkapan di Anggana Kukar, Kalimantan Timur.
"Masih 1 jaringan. Total sekitar 17 kg, berhasil kami gagalkan peredaran sabu ini. Kami tak akan berhenti melawan narkoba di Kaltim," tegas Shaury. (bie)