Ahmad Dhani Dijebloskan ke Penjara, Partai Gerindra Berencana Gelar Konser Dewa 19 di Beberapa Kota
Partai Gerindra akan menggelar konser Dewa 19 di berbagai kota termasuk di Solo sebagai dukungan terhadap kadernya, Ahmad Dhani.
Editor:
Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani berada di mobil tahanan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan.
Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.
Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis pidana penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tanggapi Penahanan Ahmad Dhani, Gerindra Akan Gelar Konser Dewa 19 di Berbagai Kota Termasuk di Solo, http://solo.tribunnews.com/2019/02/05/tanggapi-penahanan-ahmad-dhani-gerindra-akan-gelar-konser-dewa-19-di-berbagai-kota-termasuk-di-solo?page=all.