Berita Nasional Terkini

Hasil Survei KPK 2024: Korupsi Anggaran Negara Paling Banyak Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Hasil survei KPK 2024: Korupsi anggaran negara paling banyak dipakai untuk kepentingan pribadi.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
SURVEI KPK - Ilustrasi Gedung KPK. KPK kembali menyoroti tantangan integritas di sektor pemerintahan melalui hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti tantangan integritas di sektor pemerintahan melalui hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.

Survei Penilaian Integritas adalah instrumen yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Tujuan utama dari survei ini adalah untuk memetakan titik-titik rawan korupsi serta mendorong perbaikan sistem tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Survei ini mengungkap sejumlah praktik yang berpotensi merusak tata kelola anggaran negara, berdasarkan tanggapan dari 390.754 responden internal yang berasal dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Pertemuan Tauhid dan Yaqut Didalami

Penyalahgunaan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi

Dari hasil survei tersebut, sebanyak 57 persen responden menyatakan bahwa anggaran negara sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, 56 persen responden mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara honor atau uang perjalanan dinas yang diterima pegawai dengan kondisi nyata di lapangan.

Baca juga: Alasan KPK Cari WN India dalam Kasus Mantan Bupati Kukar dan Rekam Jejak Kasus Rita Widyasari

Tak berhenti di situ, 48 persen responden juga mencatat bahwa laporan perjalanan dinas kerap tidak mencerminkan kenyataan.

Sementara itu, 43 persen lainnya mengaku mengetahui praktik gratifikasi atau pemberian imbalan sebagai jalan pintas untuk memperoleh promosi atau mutasi jabatan.

Seruan Perbaikan dari KPK

Menanggapi temuan tersebut, KPK menegaskan bahwa masih terdapat ruang besar untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa integritas bukan hanya soal kebijakan formal, tetapi juga menyangkut perilaku sehari-hari di lingkungan kerja.

“Hasil SPI menjadi cermin integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja secara bersama,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).

KPK juga menekankan bahwa lembaga ini tidak semata hadir untuk melakukan penindakan hukum, tetapi turut mendampingi instansi pemerintah dalam melakukan perbaikan melalui fungsi koordinasi dan supervisi.

“Catatan SPI harus dipandang sebagai peringatan dini, sehingga dapat melahirkan evaluasi perbaikan yang konkret dan solutif atas permasalahan yang dihadapi,” tambah Budi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved