Penganiayaan Pegawai KPK
Pihak KPK dan Pemda Papua Saling Klaim Soal Dugaan Penganiyaan Penyelidik, Ini Kata Mereka
Pemukulan dinilai dilakukan secara sengaja karena pegawai KPK tersebut sudah mengatakan ada perintah dari pimpinan ke lokasi tersebut.
Pihak KPK dan Pemda Papua Saling Klaim Soal Dugaan Penganiyaan Penyelidik, Ini Kata Mereka
TRIBUNKALTIM.CO - Pihak KPK dan Pemda Provinsi Papua saling klaim atas kejadian yang menimpa dua penyelidik lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur Jakarta, Minggu (3/2/2019) malam lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, telah terjadi pemukulan terhadap pegawai KPK pada malam tersebut di dalam suatu tempat yang ada di Hotel Borobudur.
Pemukulan dinilai dilakukan secara sengaja karena pegawai KPK tersebut sudah mengatakan ada perintah dari pimpinan ke lokasi tersebut.
Live Streaming Idol Star Athletics Championships 2019, TWICE hingga Super Junior Ikut Hadir
Lirik Lagu Vanessa Angel Kesepian, Dibuat untuk Kekasihnya Bibi Ardiansyah
Update - Maskapai Citilink Tunda Penerapan Tarif Bagasi di 8 Februari 2019 Gegara Hal Ini
Lebih lanjut dia mengatakan seluruh standar prosedur sudah dilakukan oleh kedua pegawai.
Pihaknya menduga, pihak pemerintah provinsi Papua sudah mengetahui sebelumnya bahwa terdapat pegawai KPK yang ada di sekitar lokasi.
"Kami menduga sudah ada yang mengetahui, karena identitas melekat kepada mereka," tukas dia.
Dia mengatakan bahwa hingga Senin sore, sudah ada penanganan operasi kepada dua pegawai tersebut.
Setelah sebelumnya, KPK juga sudah membawa keduanya ke rumah sakit untuk melakukan visum dan lainnya.
"Alhamdulillah sudah dilakukan operasi dan semua berjalan lancar," kata dia.
KPK menegaskan menghormati seluruh pembangunan daerah yang sedang digalakkan oleh pemda setempat.
Hanya saja, kata Febri, apabila dalam pelaksanaannya terdapat dugaan korupsi, maka hal itu harus dicegah.
Tidak sampai distu, KPK menegaskan bahwa sama sekali tidak ada kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang direncanakan pihaknya pada malam tersebut.
"Tidak ada OTT. Pegawai bertugas untuk melakukan pengecekan saja," tukasnya.
Namun, semua hal tersebut dibantah oleh pihak pemerintah provinsi Papua. Melalui Kabag Protokol Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar menegaskan sama sekali tidak ada pemukulan terhadap pegawai KPK.