Sidang Pembuangan Bayi di Toilet Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tertunda, Ini Sebabnya

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, S Pujiono, saat membuka sidang menyatakan sidang terbuka untuk umum dan ditunda.

Penulis: Budi Susilo | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
DITUNDA - Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan pembuangan bayi di kloset Bandara SAMS Balikpapan di gedung Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (6/2). Sidang hanya dibuka dan ditunda minggu depan dengan alasan dua haki majelis sedang cuti. 

Sidang Pembuangan Bayi di Toilet Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tertunda, Ini Sebabnya

TRIBUNKALTM.CO, BALIKPAPAN - Kelanjutan sidang Nurul Dyah Kartikaningrum (NDK), terdakwa kasus dugaan pembuangan bayi di toilet Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, kembali ditunda oleh majelis hakim.

Hal ini berdasarkan pengamatan Tribunkaltim.co di ruang sidang Pengadilan Negeri Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (6/2) siang, sekitar pukul 14.50 Wita.

BACA JUGA:

Jalani Sidang Perdana, Terdakwa Pembuang Bayi di Toilet Bandara SAMS Mengaku Menyesal

Pembuang Bayi di Kloset Bandara Balikpapan Terancam Belasan Tahun Penjara

Terungkap Pelaku Pembuang Bayi dalam Kloset di Bandara SAMS, Masih Pelajar. . .

Rencananya, sidang tersebut akan melaksanakan pemeriksaan saksi, dan Mirhan sebagai Jaksa Penuntut Umum.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, S Pujiono, saat membuka sidang menyatakan sidang terbuka untuk umum dan ditunda.

"Sidang ditunda minggu depan. Hari Selasa pagi. Ditunda dengan alasan anggota majelis hakim yang lain sedang cuti. Saya tidak bisa sendiri sidangnya tunggu hakim anggota lainnya," ungkapnya.

Terdakwa kasus dugaan aborsi di toilet Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, ND (18), saat berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (30/1/2019) siang.
Terdakwa kasus dugaan aborsi di toilet Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, ND (18), saat berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (30/1/2019) siang. (Pelaku aborsi di toilet)

Di lokasi sidang, sebenarnya dihadiri juga saksi sebanyak empat orang, satu di antaranya ayah kandung terdakwa NDK, juga dihadirkan sebagai saksi.

Saat di kursi pesakitan, terdakwa yang mengenakan jilbab duduk tenang, wajahnya pun tidak mengenakan masker seperti saat berada di ruang tahanan pengadilan.

Wanita kelahiran 11 September 2000 asal Wonosobo tersebut, tubuhnya dalam kondisi sehat. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukumnya usai sidang.

"Terdakwa masih baik-baik saja tidak ada gangguan psikologis. Sehat saja. Kami sangat menyayangkan sidang ditunda, klien saya sudah siap ikuti sidang, saksi juga hadir," ujar Yohanis Marokko, pengacara terdakwa. (ilo)

BACA JUGA:

Jalani Sidang Perdana, Terdakwa Pembuang Bayi di Toilet Bandara SAMS Mengaku Menyesal

Pembuang Bayi di Kloset Bandara Balikpapan Terancam Belasan Tahun Penjara

Terungkap Pelaku Pembuang Bayi dalam Kloset di Bandara SAMS, Masih Pelajar. . .

Saat Sidang Perdana, Pelaku Mengaku Menyesal

NDK (18), terdakwa kasus dugaan pembuangan bayi di toilet Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan, ND (18), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (30/1/2019) siang.

Pengamatan Tribunkaltim.co, saat digelandang ke pengadilan oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, terdakwa terlihat bisa berjalan sendiri tanpa dipapah orang lain.

Dan saat berada di ruang tahanan pengadilan, terdakwa hanya duduk di beton semen sambil sesekali berdiri menghampiri ke pintu jeruji besi untuk bersua dengan orang-orang yang dikenalnya.

Saat itu, ND mengenakan kemeja putih lengan panjang berbalutkan jilbab.

Saat ditanya oleh Tribunkaltim.co di ruang tahanan pengadilan, terdakwa sama sekali tidak mengeluarkan kata-kata.

Wajahnya pun selalu ditutupi oleh masker warna abu-abu.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, terdakwa ND didampingi pengacara dari Kota Balikpapan, Yohanes Maroko.

"Ayah kandungnya datang sendiri ke sini (pengadilan)," ungkap Yohanis kepada Tribunkaltim.co di depan sel tahanan pengadilan.

Pelaku pembuangan bayi di kloset toilet Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan saat diamankan polisi di salah satu hotel di Jalan MT Haryoni Balikpapan, Sabtu (20/10/2018) dini hari.
Pelaku pembuangan bayi di kloset toilet Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan saat diamankan polisi di salah satu hotel di Jalan MT Haryoni Balikpapan, Sabtu (20/10/2018) dini hari. (HO)

Menurut Yohanes, sejauh ini terdakwa dalam kondisi sehat, dan tidak seperti kondisi beberapa minggu sebelumnya, dimana terdakwa selalu menangis sedih karena perbuatan yang dilakukannya.

Dia juga menegaskan bahwa terdakwa ND kooperatif, mau hadir dalam sidang dan kondisi tubuhnya sehat.

"Dia mengaku menyesal atas apa yang dilakukannya. Merasa salah," ujarnya.

Karena itu, tegasnya, majelis hakim diharapkan bisa memberikan hukuman yang ringan demi masa depannya yang masih panjang.

Seperti diketahui, usianya terdakwa ND baru 18 tahun dan perlu menempuh pendidikan yang lebih tinggi.

"Saya anggap dia sebagai korban. Kasihan si terdakwa. Sampai sekarang pria yang menghamilinya belum bertanggungjawab," ujarnya.

BACA JUGA:

Jalani Sidang Perdana, Terdakwa Pembuang Bayi di Toilet Bandara SAMS Mengaku Menyesal

Pembuang Bayi di Kloset Bandara Balikpapan Terancam Belasan Tahun Penjara

Terungkap Pelaku Pembuang Bayi dalam Kloset di Bandara SAMS, Masih Pelajar. . .

Bayi laki-laki ditemukan tewas di Bandara SAMS Balikpapan, Jumat malam (19/10/2018).
Bayi laki-laki ditemukan tewas di Bandara SAMS Balikpapan, Jumat malam (19/10/2018). (HO)

Kasus dugaan aborsi ini mencuat saat Jumat (20/10/2018) lalu, seorang petugas kebersihan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS) Sepinggan Balikpapan menemukan jabang bayi di dalam toilet.

Saat itu, ND bersama kedua orangtuanya terbang dari Yogyakarta tujuan Balikpapan.

ND mengaku hendak menuju Sangatta, Kutai Timur, bersama orangtuanya, berencana mengunjungi saudaranya yang tinggal di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Ketika sudah mendarat di bandara SAMS, perut terdakwa terasa sakit tak karuan. Selanjutnya, ND langsung menuju toilet bandara.

Di dalam toilet, jabang bayi langsung dibuang ke dalam kloset hingga akhirnya ketahuan petugas kebersihan bandara. (ilo)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved