Begini Kondisi Terakhir Sepeda Motor yang Dirusak oleh Pemiliknya Sendiri saat Ditilang Polisi
Sebuah video seorang pria berkaos putih merusak motor viral di sosial media, Kamis (7/2/2019). Kejadian yang berlangsung di Tangerang
Meski sudah mengamuk, Bripka Oky tetap menilang Adi yang disebut oleh polisi melawan arus lalu lintas di depan Pasar Modern BSD itu.
VIDEO VIRAL, Seorang Anak Turunkan Ibu di Pinggir Jalan hingga Mengemis Tanpa Alas Kaki
VIRAL VIDEO Wanita Copot Handuk di Depan Ojek Online, Termasuk Pelecehan Seksual Kaum Lelaki ?
Video Viral, Bergaya Bak Kampanye, Dua Preman Minta Maaf hingga Ajak Preman Lain Tobat
Beberapa netizen juga membagikan pesan berantai kronologi kejadian ini.
" Selamat pagi komandan mohon ijin melaporkan kejadian tindakan protes pelanggar thd petugas satlantas polres tangerang selatan.
Pada hari kamis tanggal 7 February 2019 pukul 06.36 lokasi di jalan letnan soetopo serpong, anggota satlantas polres tangsel an bripka oky memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yg sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran pasar modern bsd.
Bripka oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya Pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.
Identitas pelanggar:
Nama : adi saputra
Alamat : lampung utara kota bumi
Ttl : lampung 08-08-1998
Pelanggaran lalu lintas :
- melawan arus
- Tidak menggunakan helm
- Tidak dapat menunjukkan sim
- Tidak membawa stnk
Saat ini barang bukti telah diamankan di satlantas polres tangerang selatan
Demikian komandan laporan awal, perkembangan akan kami laporkan kembali.
Pantauan www.tribun-medan.com, pria ini ditilang saat berboncengan dengan seorang wanita.
Video ini hingga Kamis (7/2/2019) pukul 11.43 WIB sudah disaksikan 188 ribu kali.
Banyak warganet menyayangkan aksi yang dilakukan pria yang berkaos putih itu.
Melansir kompas.com, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin membenarkan kejadian ini.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong sekitar pukul 06.36 WIB.
Saat itu seorang petugas Satlantas yang bernama Bripka Oky sedang memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Adapun pengendara roda dua tersebut melanggar beberapa aturan yakni tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
(hen/tribun-medan.com/kompas.com)