Darurat Narkoba
Giliran Humas dan Protokol Setkab Berau yang Lakukan Tes Urine
Seluruh staf Humas dan Protokol, termasuk Kepala Bagian Humas juga diwajibkan mengikuti tes urine, untuk memastikan tidak ada yang mengonsumsi narkoba
Kegiatan yang dikawal oleh aparat dari Kodim Tanjung Redeb ini merupakan kegiatan yang kedua, setelah sebelumnya melakukan kegiatan yang sama oada hari Rabu (7/2/2019) kemarin.
Namun Edy belum bersedia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara terhadap puluhan ASN yang sebelumnya telah mengikuti pemeriksaan urine.
"Hasilnya nanti akan diumumkan oleh Ketua BNK, termasuk tindakan apa yang akan diberikan nantinya," kata Edy.
Tahun 2017 lalu, BNK Berau juga melakukan tes urine terhadap ASN, saat itu ditemukan ada 8 ASN termasuk pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang positif menggunakan narkoba.
Semuanya dikenai sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat dan gaji.
Mereka juga diwajibkan mengikuti rehabilitasi dengan biaya pribadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai yang memang memiliki fasilitas dan sumber daya manusia untuk melakukan rehabilitasi narkoba. (*)