Darurat Narkoba

Giliran Humas dan Protokol Setkab Berau yang Lakukan Tes Urine

Seluruh staf Humas dan Protokol, termasuk Kepala Bagian Humas juga diwajibkan mengikuti tes urine, untuk memastikan tidak ada yang mengonsumsi narkoba

Tribun Kaltim/GEAFRY NECOLSEN
Tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau di Bagian Humas dan Protokol, Kamis (7/2/2019). 

Kegiatan yang dikawal oleh aparat dari Kodim Tanjung Redeb ini merupakan kegiatan yang kedua, setelah sebelumnya melakukan kegiatan yang sama oada hari Rabu (7/2/2019) kemarin.

Namun Edy belum bersedia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara terhadap puluhan ASN yang sebelumnya telah mengikuti pemeriksaan urine.

"Hasilnya nanti akan diumumkan oleh Ketua BNK, termasuk tindakan apa yang akan diberikan nantinya," kata Edy.

Tahun 2017 lalu, BNK Berau juga melakukan tes urine terhadap ASN, saat itu ditemukan ada 8 ASN termasuk pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang positif menggunakan narkoba.

Semuanya dikenai sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat dan gaji.

Mereka juga diwajibkan mengikuti rehabilitasi dengan biaya pribadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai yang memang memiliki fasilitas dan sumber daya manusia untuk melakukan rehabilitasi narkoba. (*)
 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved