IRT Balikpapan Bisnis Togel Singapura, Begini Nasibnya Sekarang
Seorang ibu rumah tangga diciduk tim jatanras Polda Kaltim. Nuriyah (37) ditangkap lantaran jalankan bisnis judi togel online jaringan Singapura.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
IRT Balikpapan Bisnis Togel Singapura, Begini Nasibnya Sekarang
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang ibu rumah tangga diciduk tim jatanras Polda Kaltim.
Nuriyah (37) ditangkap lantaran jalankan bisnis judi togel online jaringan Singapura, Rabu (6/2/2019).
Pengungkapan bermula saat polisi terima informasi masyarakat.
Warga resah di lingkungan mereka terdapat aktivitas perjudian.
Menerima laporan tersebut, tim Jatanras lakukan penyelidikan.
Hasilnya, Nuriyah diamankan polisi di rumahnya Jalan Prapatan RT 30, Prapatan Balikpapan Kota.
"Kami tangkap saat pelaku sedang menjual togel Singapura," kata Direskrimum Polda Kaltim Kombes Andhi Triastanto melalui Kasubdit Jatanras Kompol Hendry Sidabutar, Kamis (7/2/2019).
Ikut Jaringan Judi Singapura, Bandar Togel Ini Dibekuk Polisi di Grogot
Juru Parkir Diciduk di Citra Niaga; Nyambi Judi, Rekapan Togel Disimpan di Bungkus Rokok
Pengepul Togel di Balikpapan Dibekuk Polisi, Omsetnya Rp 100 Juta per Bulan
Penjudi Togel Diamankan Saat Sedang Ngumpul di Warung
Kepada petugas tersangka mengaku sudah menjalankan penjualan togel selama 4 bulan.
Hanya dengan mengunakan alat bantu telepon genggam, bisnis haram itu berjalan.
"Pelaku menjual nomor togel dan kemudian di-online kan ke web toto gelap singapura," tutur Hendry.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolda Kaltim.
Barang bukti berupa 4 unit HP, uang Rp 324 ribu dan buku rekapan togel turut disita polisi.
"Tersangka dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/irt-bisnis-judi-online.jpg)