Pengepul Togel di Balikpapan Dibekuk Polisi, Omsetnya Rp 100 Juta per Bulan

Sejumlah barang bukti juga diamankan polisi, di antaranya 2 buku tabungan BCA, 4 unit HP, uang hasil jual togel Rp 2juta

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Demi menjaga kesucian bulan ramadan, aparat keamanan serius menyasar praktek judi yang dianggap sebagai penyakit masyarakat di Kaltim. Senin (14/5/2018) malam kemarin, Jatanras Polda Kaltim membekuk bandar judi togel online di kawasan Balikpapan Utara.

"Omsetnya Rp 100 juta per bulan," ujar Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Andhi Triastanto melalui Kasubdit Jatanras Kompol Yohanes, Selasa (15/5/2018).

Pengungkapan bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat, di kawasan Jalan Sulawesi Gang Murni Balikpapan Utara terdapat seorang bandar togel. Namanya, Aidil Fitriansyah (31). Warga Jalan Mulawarman RT 51 Manggar itu beroperasi di kawasan tersebut sejak lama.

Baca: Pengakuan Wanita Mantan Simpatisan ISIS, Termakan Rayuan Disana Nyaman dan Damai

Setelah melakukan investigasi, tim Jatanras Polda Kaltim langsung membekuk Aidil. Ia tak bisa mengelak lantaran ditangkap saat sedang merekap daftar togel online.

"Segala kegiatan yang merusak suasana di bulan puasa akan kita tekan. Mulai dari premanisme sampai soal judi seperti ini. Jajaran di wilayah juga sudah kita beri instruksi," kata Yohanes.

Baca: Sehari Sebelum Meninggal, Gogon Sempat Melawak di Pilkada Lampung. Begini Kesaksian Kadir

Sejumlah barang bukti juga diamankan polisi, di antaranya 2 buku tabungan BCA, 4 unit HP, uang hasil jual togel Rp 2juta, kertas daftar togel, 2 lembar bukti transfer bank dan dompet 3 buah.

"Ia pakai jaringan judi online luar negeri. Ini masih kita kembangkan pengungkapan ini," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved