KPU Perkirakan Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Akan Diumumkan Lebih dari 14 Orang

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) memastikan jumlah caleg eks koruptor bertambah.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra di sela kunjungan percetakan perdana di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019). 

KPU Perkirakan Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Akan Diumumkan Lebih dari 14 Orang

TRIBUNKALTIM.CO - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) memastikan jumlah caleg eks koruptor bertambah.

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, pertambahan caleg eks koruptor dimungkinkan lebih dari 14 orang.

Seperti diketahui, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan 14 caleg mantan narapidana korupsi yang belum masuk ke daftar 49 caleg eks koruptor yang dirilis.

 

Tim Labfor Mabes Polri Akan Selidiki Penyebab Utama Ledakan di KM Amelia

Walikota Balikpapan Rizal Effendi Beberkan Sejumlah Kendala Proyek Jembatan Tol Balikpapan - Penajam

"Tadi kalau Perludem ada 14 (caleg eks koruptor) ya, nanti kita akan bisa lebih. Nanti kita akan umumkan waktunya kapan, kita akan segera umumkan," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Ilham mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pencocokan data caleg eks koruptor ke KPU daerah.

Sebelum data itu dipublikasikan, KPU harus memastikan caleg yang dimaksud betul-betul punya rekam jejak korupsi.

Hal ini untuk mengindari adanya kesalahan data caleg eks koruptor.

"Kita harus hati-hati dalam mempublikasi soal caleg mantan napi koruptor ini karena kalau tidak hati-hati kemudian berbahaya sekali kalau kemudian orang yang tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ilham.

 

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 3 Hari ke Depan, Berikut Daftar Titik Rawan dari Sumatera-Papua

Pria di Sampingnya Tiba-tiba Telepon Gading Minta Bertamu, Gisel Langsung Histeris dan Salah Tingkah

Ilham memastikan, dari pertambahan jumlah caleg eks koruptor, tak ada caleg yang maju di DPR RI.

Caleg eks koruptor maju di tingkat DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabulaten/kota.

Berdasarkan data Perludem, caleg eks koruptor yang belum masuk daftar yakni seorang caleg DPRD provinsi, 10 caleg DPRD kabupaten, dan 3 caleg DPRD kota.

Sementara data KPU sebelumnya menyebutkan ada 9 caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, 19 caleg DPRD kabupaten, dan 5 caleg DPRD kota.

Jika dijumlah antara data KPU terdahulu dengan temuan Perludem, total ada 63 caleg eks koruptor yang berpartisipasi pada Pemilu 2019.

Tiba-tiba Dijodohkan dengan Gading Marten yang Kini Duda, Begini Respon Luna Maya

Ini Inisial 8 Orang yang Hari Ini Dipanggil terkait Kasus Prostitusi Online, Della Perez Masih Saksi

Jumlah itu terdiri dari :

- 9 caleg DPD

- 17 caleg DPRD provinsi

-  29 caleg DPRD kabupaten

-  8 caleg DPRD kota.

Dilihat dari partai politik :

- 6 caleg dari Gerindra

- 1 caleg dari PDIP

- 8 caleg Golkar

- 2 caleg Garuda

- 6 caleg Berkarya.

- 2 caleg PKS

- 2 caleg Perindo

- 2 PPP

- 5 PAN

- 8 Hanura

- 6 Demokrat

- 1 PBB

- 3 caleg PKPI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Perkirakan Tambahan Caleg Eks Koruptor Lebih dari 14 Orang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved