RUU Permusikan

RUU Permusikan Ditolak Lebih dari 200 Musisi, Ketua Umum AMI Dwiki Dharmawan Angkat Bicara

Dwiki Dharmawan membeberkan sejumlah kelemahan yang terdapat pada draf Rancangan Undang-Undang (RUU) permusikan yang menimbulkan polemik.

(Instagram/Endah N Rhesa)
RUU Permusikan Ditolak Lebih dari 200 Musisi, Ketua Umum AMI Dwiki Dharmawan Angkat Bicara 

Kemudian para musisi yang tergabung dalam koalisi merasa terbebani dengan uji kompetensi dan sertifikasi yang direncanakan akan diterapkan bila RUU tersebut sudah disahkan.

Uji kompetensi dan sertfiikasi semacam itu dianggap sebagai diskriminasi bagi sejumlah musisi.

Di beberapa negara memang banyak yang menetapkan uji kompetensi bagi sejumlah musisinya, namun uji kompetensi itu tidaklah bersifat wajib.

Tak hanya pasal-pasal yang tersebut di atas, setidaknya ada 19 pasal yang dipermasalahkan oleh para musisi yang tergabung dalam koalisi tersebut.

Banyak ketidakjelasan dalam RUU tersebut seperti pada pasal 11 dan 15 yang hanya memuat informasi umum terkait cara mendistribusikan karya yang sebenarnya sudah diketahui berbagai musisi.

Kemudian ada pula pasal 13 yang mengatur tentang kewajiban menggunakan label berbahasa Indonesia pada karya seni.

Pasal-pasal tersebut dianggap tak memiliki bobot nilai yang cukup untuk tertuang dalam peraturan setingkat undang-undang.

Anang Hermansyah Tegaskan RUU Permusikan Belum Rampung

Sementara itu musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah menegaskan bahwa RUU Permusikan masih berupa naskah yang belum rampung diolah.

Karenanya, ia menampung segala masukan dari musisi tanah air lainnya.

"Ini hal masih draft, yang memang butuh masukan dari kita semua, sudah mewakili apa belum. Ini makanya kuncinya ya hari ini kita bertemu," kata Anang Hermansyah saat diskusi terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan, di Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Suami dari penyanyi Ashanty itu juga memaklumi, jika kemungkinan banyak hal belum rampung dibahas.

Musisi Anang Hermansyah yang menjabat jadi Anggota Komisi X DPR RI.
Musisi Anang Hermansyah yang menjabat jadi Anggota Komisi X DPR RI. (KOMPAS.com/Ahmad Winarno)

Dalam diskusi itu, Rara Sekar sempat bertanya apakah Anang turut membaca dengan teliti, aturan demi aturan sebelum mengajukan naskah akademik RUU Permusikan.

"Naskah akademik didesain 2017 bulan Juli, kita bersama-sama membahas. Kita punya tim bersama-sama untuk membahas. Mulai dari proses produksi kreasi, distribusi, konsumsi itu kita bahas di situ. Kita membaca, demikian panjangnya," jawab Anang, dikutip dari Tribunnews.com.

Seperti diketahui puluhan musisi ikut dalam siskusi terkait RUU Permusikan, di Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Diskusi ini dipandu oleh penyanyi Glenn Fredly.

Sejumlah musisi pun turut hadir, di antaranya terlihat musisi kawakan Chandra Darusman.

Hadir pula gitaris grup musik 'Gigi' Dewa Budjana, penyanyi Marcel Siahaan, Kunto Aji, vokalis 'Barasuara' Iga Masardi, Once Mekel hingga penyanyi muda Eva Celia.

Dari jalur independen, terlihat hadir Rara Sekar, Jason Ranti dan Danila Riyadi. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Lebih dari 200 Musisi Tolak RUU Permusikan, Ketua Umum AMI Ungkap Penyebabnya, http://wow.tribunnews.com/2019/02/10/lebih-dari-200-musisi-tolak-ruu-permusikan-ketua-umum-ami-ungkap-penyebabnya?page=all.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved