Cara Mudah Melihat Formasi PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id, Usia Maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Ada cara mudah untuk melihat formasi yang tersedia dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K.
Cara Mudah Melihat Formasi PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id, Usia Maksimal 57 tahun per 1 April 2019
TRIBUNKALTIM.CO - Cara melihat formasi yang tersedia dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K.
Daftar formasi PPPK/P3K 2019 tahap 1 diutamakan tenaga pendidik / guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Untuk melihat informasi lowongan PPPK/P3K termasuk formasi yang dibutuhkan dapat dilakukan dengan mengunjungi alamat sscasn.bkn.go.id.
Rekrutmen PPPK 2019 atau P3K 2019 telah dibuka sejak Jumat (8/2/2019) dengan mulai bisa diaksesnya portal pendaftaran resmi PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id.
Rose BLACKPINK Genap Berusia 22 Tahun, Ketiga Sahabat Kompak Unggah Momen Bersama plus Ucapan Ultah
Foto Ali Ngabalin Sakit dan Duduk di Kursi Roda Ramai Beredar di Medsos, Ternyata di Sini Lokasinya
Ketika mengakses portal sscasn.bkn.go.id akan ada tiga rekrutmen, yakni lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kota terdampak bencana seperti Palu, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, dan Sulawesi Tenggara.
Tersedia pula lowongan PPPK/P3K dan juga SSCN DIKDIN, yakni seleksi calon pegawai negeri sipil melalui kedinasan.
Berikut persyaratan lengkap untuk tiga formasi PPPK 2019 atau P3K 2019.
1. Tenaga pendidik/ guru
- TH Eks K-II
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum
- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Pengakuan Mengejutkan Wanita Berusia 129 Tahun Sebelum Wafat, Tersiksa dengan Umur Panjangnya
14 Tahun Berlalu, Lisa Face Off yang Disiram Air Keras oleh Suaminya telah jadi Pengusaha Sukses
2. Tenaga Kesehatan
- Tenaga Honorer Eks K-II
- Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
- Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.
- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
3. Penyuluh Pertanian PPPL
- Tenaga Honorer Eks K-II
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019,
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Cara Melihat Formasi PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id, Ini Persyaratan Lengkap Tiap Formasi