Fakta Formasi Guru Honorer di PPPK/P3K, Tak Semua Bisa Daftar hingga Mendikbud Usul Gaji Setara UMR

PPPK 2019 ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengangkat Guru Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara, selain melalui jalur CPNS.

Editor: Doan Pardede
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengunjungi Sekolah Islam Athirah untuk bertatap muka dengan siswa dan guru di Sekolah tersebut, Jl Kajaolalido, Makassar, Rabu (16/11/2016). 

Anggaran untuk tunjangan guru honorer tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun jika APBN tidak mencukupi, menurut Muhadjir, bisa ditutup APBD.

 "Paling tidak, ada jaminan guru honorer mendapatkan tunjangan setara dengan UMR," kata Mujadjir.

Mendikbud menjelaskan ada tiga skema dalam penyelesaian guru honorer yakni skema pertama adalah mengangkat guru honorer melalui proses CPNS yang masih memenuhi syarat dari segi usia maupun kualifikasi.

Kemudian, skema kedua melalui jalur PPPK dan skema ketiga dengan memberikan tunjangan setara dengan UMR.

Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Federasi Guru Honorer (FGH) Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, memprotes upah mereka yang masih di bawah standar kelayakan, Rabu (18/5/2011).
Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Federasi Guru Honorer (FGH) Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, memprotes upah mereka yang masih di bawah standar kelayakan, Rabu (18/5/2011). (KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Pada kesempatan yang sama, Kemendikbud berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran pendidikan dapat termanfaatkan dengan baik.

"Terutama untuk dana transfer daerah yang jumlahnya 63 persen dari total anggaran Kemendikbud. Jadi agar lebih tepat sasaran," jelas dia lagi.

Muhadjir menjelaskan anggaran Kemendikbud pada 2019 sebanyak Rp35 triliun, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak Rp40 triliun.

Hal ini dikarenakan sejumlah pengerjaan bangunan fisik seperti sekolah diserahkan ke kementerian lain.

Kepala Sekolah Dilarang Angkat Guru Honorer Baru

Kurang tenaga pengajar di sebuah sekolah, terkadang membuat kepala sekolah mengambil kebijakan untuk mengangkat seorang guru honorer.

Namun, hal ini mulai dilarang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Kepala sekolah tidak lagi mengangkat guru- guru honorer baru untuk mengajar. 

Muhadjir mengatakan, jika sekolah masih kekurangan guru, para kepala sekolah diminta untuk lebih memberdayakan guru yang telah pensiun.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Pemberdayaan guru pensiun dilakukna dengan memperpanjang masa baktinya.

“Saya minta supaya kepala sekolah tidak angkat lagi honorer. Guru yang pensiun diperpanjang saja masa baktinya. Ditarik lagi sampai ada guru pengganti yang diangkat oleh pemerintah,” kata Mudhadjir, di Semarang seperti dikutip dari Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved