Rekrutmen PPPK
Pendaftaran PPPK 2019, Panduan Lengkap Cara Mendaftar di ssp3k.bkn.go.id Serta Jadwal Seleksi
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I secara online, resmi dibuka Minggu (10/2/2019) kemarin.
Pendaftaran PPPK 2019, Panduan Lengkap Cara Mendaftar di ssp3k.bkn.go.id Serta Jadwal Seleksi
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I secara online, resmi dibuka Minggu (10/2/2019) kemarin.
Pendaftaran PPPK/P3K tahap I secara online berlangsung selama sepekan, yaitu mulai Minggu (10/2/2019) kemarin hingga Sabtu (16/2/2019) mendatang.
Penerimaan PPPK/P3K tahap I dikhususkan untuk eks tenaga honorer K2 (THK2) yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, serta dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.
Baca: Ini Cara Login Ssp3k.bkn.go.id, Formasi PPPK 2019 via sscasn.bkn.go.id hingga Solusi Masalah P3K
Untuk mendaftar seleksi PPPK/P3K, peserta harus login terlebih dahulu di laman https://ssp3k.bkn.go.id.
Berikut panduan cara mendaftar seleksi PPPK/P3K bagi eks THK2 dan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang tidak mengalami pemekaran.
1. Peserta Isi Form di Helpdesk
2. Menginput NIK dan No KK
3. Nomor Peserta THK2/Identitas THL-TB
4. Nama
5. Tanggal Lahir
6. Nama Instansi
Setelah Input data di atas baru dapat Nomer Tiket, setelah itu, cetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB.
Setelah itu, peserta datang ke BKD dengan membawa:
- Cetakan Kartu Tanda Peserta
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang merah
- Berkas pendukung lainnya yang dipersyaratkan
Setelah itu, BKD akan memverifikasi data dan mendapat salinan Kartu Peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.
Setelah itu baru Anda dapat mendaftar.
Sementara bagi eks Tenaga Honorer K2 yang mengalami pemekaran, berikut panduan cara mendaftar seleksi PPPK/P3K:
1. Peserta Isi Form di Helpdesk
2. Menginput NIK dan No KK
3. Nomor Peserta THK-II
4. Nama
5. Tanggal Lahir
6. Instansi lama
7. Instansi Baru
Setelah input data di atas baru dapat Nomer Tiket, setelah itu, cetak Kartu Tanda Peserta THK-II.
Setelah itu, peserta datang ke BKD dengan membawa:
- Cetakan Kartu Tanda Peserta
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang merah
- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan
Setelah itu, baru diverifikasi instansi kerjanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu Peserta yang sudah ditandatangani pejabat berwenang.
Setelah itu, barulah Anda dapat mendaftar.
Baca: Fakta Formasi Guru Honorer di PPPK/P3K, Tak Semua Bisa Daftar hingga Mendikbud Usul Gaji Setara UMR
Jadwal Seleksi PPPK/P3K
Melansir dari laman menpan.go.id, sekitar 150 ribu eks THK2 dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK/P3K.
Mereka telah memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementan, database ada pada Kementan dan BKN.
Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang.
Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang.
Terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut Kementana sebanyak 14.901 orang.
"Kita memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Jumat (8/2/2019).
Berikut jadwal lengkap penerimaan PPPK/P3K Tahap I 2019, dilansir Tribunnews.com dari laman resmi menpan.go.id:
1. Pengumuman rekrutmen PPPK/P3K oleh instansi: 8-16 Februari 2019
2. Pendaftaran PPPK/P3K secara online: 10-16 Februari 2019
3. Pengumuman hasil verifikasi administrasi: 18 Februari 2019
4. Pelaksanaan tes dengan CAT: 23-24 Februari 2019
5. Pengolahan nilai tes oleh BKN dan Pemda: 25-28 Februari 2019
Seperti pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen PPPK tahap I juga menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penggunaan teknologi dalam rekrutmen PPPK/P3K,bertujuan untuk menghindari kecurangan, terutama untuk mereduksi adanya calo.
Sekaligus mendekatkan lokasi seleksi kepada peserta, agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Cara Mendaftar Seleksi PPPK/P3K di ssp3k.bkn.go.id, Pendaftaran hingga 16 Februari 2019, http://www.tribunnews.com/section/2019/02/11/panduan-cara-mendaftar-seleksi-pppkp3k-di-ssp3kbkngoid-pendaftaran-hingga-16-februari-2019?page=all.