Ahmad Dhani Terus Garap Album Baru Meski Dipenjara, Ini Perbincangannya dengan Erix Soekamti

Kasus ujaran kebencian membuat musisi Ahmad Dhani harus mendekam di penjara.

Kolase Kompas.com
Musisi Ahmad Dhani dan Erix Soekamti 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus ujaran kebencian membuat musisi Ahmad Dhani harus mendekam di penjara.

Hari ini, Selasa (12/2/2019), Pentolan grup band Dewa 19 ini telah menjalani sidang lanjutan perkara terkait perkara 'vlog idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani telah divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan pada Senin (28/1/2019).

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menunut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Ada peristiwa unik dibalik vonis hukuman penjara Ahmad Dhani.

Ternyata, sebelum divonis hukuman penjara, Ahmad Dhani tengah menggarap album solo.

Hal itu diutarkan oleh musisi asal Jogjakarta, Erix Soekamti.

Dalam Vlog interview stand up comedian, Soleh Solihun yang diunggah pada 10 Februari 2019, Erix Soekamti menceritakan rencana Ahmad Dhani merilis album baru.

Bahkan, sebelum divonis penjara, Erix Soekamti sempat berbincang dengan Ahmad Dhani.

Diketahui, Erix Soekamti mengelola toko musik bernama Beli Album Fisik, dimana pihaknya sudah membantu beberapa musisi ternama untuk menelurkan album fisik yang ekslusif dan premium.

Erix Soekamti pun berkolaborasi dengan Ahmad Dhani untuk merilis album fisik, yang sebenarnya akan dirilis pada Maret 2019.

"Banyak yang menginginkan Ahmad Dhani ingin kembali menjadi musisi. Nah, kita mendapat kendala, kemarin Ahmad Dhani udah bilang kita harus rilis Maret," ucap Erix Soekamti di vlog Soleh Solihun.

Lanjutnya, sebenarnya materi lagu-lagu album Ahmad Dhani sudah jadi.

Erix Soekamti pun memuji karya lagu-lagu Ahmad Dhani yang ada di album baru itu.

Rencananya, album fisik itu berbentuk box set, dimana akan disematkan pula buku karya Ahmad Dhani.

Namun, belum buku itu selesai, Ahmad Dhani sudah keburu masuk penjara.

"lagu-lagunya itu ajaib banget, yang begini nih musisi. Itu ajaib banget karyanya masih. Box setnya sudah kita siapkan bagus, terus ada bukunya juga. Dia nulis buku, baru separo sudah ketangkep," tutur Erix Soekamti.

Saat jalani sidang vonis, Ahmad Dhani sempat berbincang dengan Erix Soekamti perihal rencana album barunya.

"Dia telepon di sela-sela persidangan, dia bilang 'album kita tetap jalan tenang aja, Rix. aku tulis pokonya. Aku akan tetap lanjutkan buku itu," kata Erix Soekamti meniru ucapan Ahmad Dhani.

Erix Soekamti berharap selama di tahanan Ahmad Dhani bisa merampungkan bukunya, sehingga menjadi mahakarya yang luar biasa.

Erix Soekamti pun tak mengetahui perihal isi dari buku yang ditulis Ahmad Dhani.

Kini, Ahmad Dhani harus terus bergelut dengan dua kasus yang dihadapinya.

Lantas,, Apakah Maret 2019 ini album baru Ahmad Dhani akan segera keluar? kita lihat saja nanti.

Baca juga:

Gagal Tampil di LCA 2019, Persija Jakarta Jumpa Klub Lama Marko Simic di Piala AFC

Manchester United Vs PSG - Krisis Pemain, Thomas Tuchel Tetap Bekukan Status Adrien Rabiot

Ini Pernyataan Manajemen Persija Jakarta Soal Kasus yang Menimpa Marko Simic

Rencanakan Aksi Sejak 5 Tahun Lalu, Pelaku Sebutkan Alasannya Bunuh Fitri Secara Sadis

Newcastle Jets Vs Persija - Ivan Kolev Apresiasi Dukungan Jak Mania, Bobotoh, dan Suporter Indonesia

Digadang Gantikan Maurizio Sarri Jadi Pelatih Chelsea, Begini Jawaban Frank Lampard

Ahmad Dhani : Saya Bukan Tahanan

"Saya bukan tahanan. Saya juga tidak sedang ditahan atas vonis 18 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian. Saya ditahan oleh pengadilan tinggi DKI tanpa saya tahu sebabnya," kata Ahmada Dhani pentolan Grup Band Dewa 19 itu usai sidang lanjutan perkara Vlog Idiot di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2/2019) dikutip dari Kompas.com.

Selama dua pekan ini, Ahmada Dhani menilai pemberitaan dari media salah dan menyesatkan.

“Tolong diluruskan, pemberitaan selama ini atas penahanan saya itu salah,” ungkap pencipta Lagu Hadapi Dengan Senyuman ini.

Senada dengan Ahmada Dhani , Aldwin selaku kuasa hukum mengaku bahwa Ahmad Dhani hanya pinjaman bukan tahanan.

“Jaksa di Surabaya hanya meminjam Ahmad Dhani untuk disidang di Surabaya, jadi Ahmad Dhani bukanlah tahanan, beliau orang merdeka di Surabaya." ucapnya dengan nada meninggi.

Soal penahanan Ahmad Dhani sempat dibahas di persidangan sebelumnya.

Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Jaksa Penuntut Umum meminta Terdakwa Ahmad Dhani ditahan di Surabaya selama masa sidang perkara Vlog Idiot karena berdasarkan surat ketetapan Pengadilan Tinggi DKI nomor 386/Pen.PID/2019/PT.DKI tentang pemindahan penahanan Ahmad Dhani.

Sementara kuasa hukum Ahmad Dhani berpegang pada ketetapan Pengadilan Tinggi DKI nomor 385/Pen.PID/2019/PT.DKI tentang penahanan terdakwa Ahmad Dhani.

Hakim Ketua Persidangan, R Anton Widyopriyono, sendiri meminta terdakwa Ahmad Dhani untuk ditahan di Surabaya demi lancarnya persidangan.

Dia juga mengagendakan pelaksanaan sidang 2 kali dalam sepekan untuk mempercepat proses persidangan. (Bogor.Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved