Terpopuler

Pendaftaran PPPK 2019, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Upload ke sscasn.bkn.go.id

Tahap pertama pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019/PPPK 2019 sudah dibuka.

https://ssp3k.bkn.go.id/home
PPPK atau P3K Portal Pendaftaran 

Setelah input data di atas baru dapat nomor tiket, setelah itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II.

Setelah itu peserta datang ke BKD membawa:

  • Cetakan kartu tanda peserta
  • Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar latar belakang merah
  • Berkas pendukung lainnya yang dipersyaratkan

Setelah Itu baru diverifikasi instansi kerjanya oleh BKD dan mendapat salinan kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.

Setelah itu baru Anda dapat mendaftar.

Alur pendaftaran PPPK atau P3K di https://sscasn.bkn.go.id/

Setelah data calon pendaftar valid, maka yang dilakukan selanjutnya sebagai berikut:

1. Mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id/ untuk melihat informasi PPPK 2019

2. Regristrasi:

Isi form berupa nomor peserta ujian K2, TTL, NIK, No KK/ NIK KK, email, password, pertanyaan keamanan, unggah pas foto 120 kb - 200 kb format jpg jpeg, cetak Kartu Informasi Akun

3. Login SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

4. Lengkapi data

- Foto diri pegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun

- Pilih jabatan dan lengkapi pendidikan

- Lengkapi biodata

- Unggah dokumen persyaratan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved