Skandal Pengaturan Skor

5 Fakta Dibalik Penetapan Joko Driyono sebagai Tersangka Perusakan Bukti Dugaan Pengaturan Skor

Saat itu Joko Driyono dipanggil dengan stastus sebagai saksi untuk memberikan keterangan kasus dugaan pengaturan skor.

Feri Setiawan
Joko Driyono 

TRIBUNKALTIM.CO - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, langsung menjadi sorotan usai Satgas Antimafia Bola menetapkan dirinya menjadi tersangka perusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor pada, Jumat (15/2/2019).

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Satgas Antimafia Bola sempat memanggil Joko Driyono ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Januari lalu.

Saat itu Joko Driyono dipanggil dengan stastus sebagai saksi untuk memberikan keterangan kasus dugaan pengaturan skor.

Namun, bagaimana bisa Joko Driyono kini ditetapkan sebagai tersangka?

Berikut 5 Fakta dari Joko Driyono, Aktor Intelektual yang Hilangkan Bukti Kasus Pengaturan Skor yang telah dirangkum oleh BolaSport.com.

Penemuan Hal Mencurigakan di Kantor Komdis

Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mengusut tuntas kasus pengaturan skor di Indonesia.

Kantor PT LIB dan Kantor Komisi Disiplin (Komdis) pun jadi sasarannya.

Tak terduga, di kantor komdis, polisi menemukan serpihan-serpihan kertas yang disinyalir berasal dari dokumen yang dihancurkan.

Investigasi Berkembang, 3 Tersangka Ditetapkan

Bermula dari kejadian itu, Satgas Antimafia Bola mengembangkan investigasi dan menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot alias Dani sopir Joko Driyono, Musmuliadi alias Mul petugas kebersihan di PT Persija, dan Abdul Gofur petugas kebersihan di PSSI.

Tiga tersangka itu memasuki kantor komdis PSSI yang telah disegel petugas dengan garis polisi.

Mereka mengaku merusak barang bukti berdasarkan perintah dari orang lain.

Dari situlah nama Joko Driyono mencuat sebagai aktor intelektual penghilangan barang bukti.

Baca juga:

Diserang Massa saat Menuju Mobilnya, Menpora Malaysia Syed Saddiq Sebut Gangsterisme Kian Menular

Soal Pemberitaan Ahok Bakal Gantikan Ma'ruf Amin di Tengah Jalan, Begini Jawaban Jokowi

Dua Bulan Bertugas, Satgas Antimafia Bola Telah Tetapkan 15 Tersangka, Ini Identitasnya

Sama-sama Aplikasi Pesan Populer, Ini 6 Perbedaan WhatsApp dan Telegram

Tak Ingin Direbut Juventus, Barcelona Panaskan Persaingan Bidik Kapten Ajax Amsterdam

Perilaku Sang Istri Jadi Alasan Real Madrid Pikir Ulang Membeli Mauro Icardi?

Satgas Antimafia Bola Geledah Rumah Joko Driyono

Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan terhadap apartemen Joko Driyono.
Instagram / krishnamurti_bd91
Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan terhadap apartemen Joko Driyono.

Kediaman Joko Driyono di Apartemen taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah oleh pihak kepolisian pada, Kamis (14/2/2019).

Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah Joko Driyono.

Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Kemudian, ada juga buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, dan satu buku catatan warna hitam.

Selanjutnya, satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kuitansi, satu bandel dokumen, dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.

Status Joko Driyono Berubah Menjadi Tersangka

Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, tatkala diwawancarai secara ekslusif oleh Kompas.com.
KOMPAS.COM
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, tatkala diwawancarai secara ekslusif oleh Kompas.com.

Satu hari setelah penggeledahan, yaitu Jumat (15/2/2019), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara, kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono," ujar Argo Yuwono.

Pihak kepolisian pun langsung mengirimkan mandat ke pihak imigrasi agar Joko Driyono dilarang keluar dari Indonesia.

PSSI Tidak Memberikan Banyak Tanggapan

Mundur dari kursi Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi serahkan panji PSSI kepada Joko Driyono, Minggu (20
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Mundur dari kursi Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi serahkan panji PSSI kepada Joko Driyono
 

Direktur Hubungan Media PSSI, Gatot Widakdo, tidak memberikan banyak tanggapan setelah Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih mempelajarinya. Tunggu saja, nanti kami akan berikan keterangan resmi," ujar Gatot Widakdo dikutip dari BolaSport.com, Sabtu (16/2/2019).

Gatot Widakdo hanya berjanji akan segera memberikan keterangan resmi setelah mempelajari kasus tersebut. (Bolastylo)

Sumber: BolaStylo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved