Bangun Gedung Bertingkat RSUD Ratu Aji Putri Botung, Segini Anggaran yang Dibutuhkan Pemkab PPU
Pemkab PPU berencana untuk membangun gedung baru bertingkat untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung.
Penulis: Samir |
Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) berencana untuk membangun gedung baru bertingkat untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung.
Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 200 miliar dan akan diupayakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Wakil Bupati PPU Hamdam mengatakan, rencana untuk membangun gedung bertingkat di RSUD Ratu Aji Putri Botung sudah direncanakan beberapa tahun lalu.
Namun sampai sekarang belum bisa diwujudkan karena memerlukan anggaran yang cukup besar.
Ia mengatakan menurut perhitungan sementara untuk mewujudkan hal itu perlu dana sekitar Rp 200 miliar.
Dengan besaran anggaran seperti itu, ia berharap tak menggunakan dana APBD namun dari DAK.
"Kami akan memperjuangkan agar tahun depan ada DAK untuk bisa membangun gedung bertingkat itu," ujarnya.
Wakil Bupati PPU Hamdam menjelaskan, gedung bertingkat ini bisa digunakan untuk ruang poli dan ruang perawatan kelas II dan I, sementara untuk kelas VIP bisa digunakan ruangan yang selam ini dipakai untuk ruangan Poli.
• Alat Belum Lengkap, Dokter Mata RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Dimagangkan di RS Madura
• Poli Mata di RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Belum Bisa Beroperasi, Ini Kendalanya
• RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Dapat Akreditasi Bintang 5, Manajemen Ingin Perbaiki Plafon dan Pintu
Ia mengatakan, ruang poli yang digunakan selama ini awalnya diperuntukkan untuk ruangan VIP namun karena kekurangan ruangan sehingga dijadikan sebagai ruangan poli.
"Sekarang ini kan rumah sakit hanya perawatan kelas tiga, untuk kelas dua dan satu serta VIP belum ada, " ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Syamsuddin Ali, Minggu (17/2/2019) mendukung rencana Pemkab PPU untuk membangun gedung bertingkat di RSUD PPU, apalagi bila tak menggunakan APBD.
Untuk itu, ia meminta agar segera dibuatkan desain agar rencana itu bisa segera diperjuangkan melalui anggaran pusat.
Ia menjelaskan, penambahan fasilitas ruang perawatan di rumah sakit memang harus segera dilakukan karena selama ini hanya melayani pasien kelas tiga.
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini