Video Amoral di Samarinda

Geger Video Amoral Samarinda, Ini 2 Kasus Serupa di Kaltim yang tak Kalah Heboh

Video amoral Samarinda kembali beredar di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir.Diduga, pelakunya masih duduk di bangku sekolah.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Syaiful Syafar
admission.rudn.ru
Ilustrasi video amoral - Video amoral Samarinda kembali beredar di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir.Diduga, pelakunya masih duduk di bangku sekolah 

Namun, video amoral Samarinda itu kemudian menyebar setelah dibagi ke teman-temannya.

Pemeriksaan terhadap dua pelaku dalam video amoral Samarinda itu pun mengarah kepada R.

Petugas kepolisian lantas menangkap R di rumah indekosnya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan dibawa ke Mapolres Sleman.

Tidak hanya R, dua teman lainnya juga digelandang ke Mapolres Sleman untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Motif pelaku pada awalnya hanya iseng, tapi dibagi ke teman lain. Kami kemudian mendalami untuk ke pelaku penyebarluasan video. Sedangkan dua orang lainnya juga diperiksa sebagai saksi oleh Polres Sleman,” ujar Noval.

Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang UU ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun. Sementara itu, dua pelaku dalam video porno tersebut juga masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Untuk sementara baru satu tersangka. Kami masih dalami karena menurut tersangka bukan dia yang menyebarkan. Kami melakukan pengembangan pada pelaku yang menyebarluaskan. Pemeran juga dalam proses lidik apakah akan dikenakan unsur pidana,” tutur dia.

Menikah bukan solusi

Untuk kasus penyebaran video amoral Samarinda teranyar yang melibatkan pelajar Samarinda, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Samarinda juga ikut angkat bicara.

Komisioner KPAI Kota Samarinda, Adji Suwignyo mengaku sangat menyayangkan kejadian itu kembali terulang. 

Dia menilai, perilaku pergaulan anak zaman sekarang sangat berbeda dengan anak zaman dulu.

"Perilaku anak zaman sekarang ini luar biasa berbahaya. Seharusnya pihak sekolah dan keluarga harus paham dan jeli dengan kondisi perubahan saat ini, harus ketat mengawasi anak-anaknya," ucap Komisioner KPAI Kota Samarinda, Adji Suwignyo.

"Kalau sudah seperti ini, yang disalahkan pasti si anak, padahal sekarang anak ini sedang memikul beban moral yang sangat berat, terlebih identitasnya sudah diketahui banyak orang," sambungnya.

(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Follow Instagram tribun Kaltim

Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved