5 Fakta Video Amoral di Kaltim, dari Acara Perpisahan Sekolah hingga Anak 15 Tahun jadi Tersangka

Dalam kurun waktu 2017-2019, sedikitnya ada 3 kasus video amoral Samarinda dan video amoral Balikpapan yang cukup menyita perhatian publik

Penulis: Doan Pardede | Editor: Syaiful Syafar
admission.rudn.ru
Ilustrasi video amoral - Berikut 5 Fakta Video amoral di Kaltim, dari Acara Perpisahan Sekolah hingga Anak 15 Tahun jadi Tersangka 

Penyebar video amoral berhasil diamankan Polres Balikpapan di salah satu SMP swasta di Kota Balikpapan, Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.

Penyebar video tersebut seorang pelajar pria yang masih berusia 14 tahun.

Korbannya, seorang pelajar perempuan yang masih berusia 14 tahun.

Kejadian ini bermula saat korban diajak kedua pelaku yang merupakan pelajar laki-laki berusia berusia 13 tahun dan 14 tahun ke rumah temannya.

Di perjalanan, kedua pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di sekitar gunung empat Kelurahan Balikpapan Barat.

"Kita masih dalami lagi apakah kedua pelaku mengajak korban ke rumah temannya itu hanya modus atau beneran," terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan korban, dia dipaksa oleh kedua pelaku untuk melakukan perbuatan asusila.

Namun ucap Andre, pengakuan tersebut masih ia dalami karena kedua pelaku masih dalam proses pencarian dan masih mencari apakah tindakan kedua pelaku masuk dalam indikasi pemerkosaan atau tidak.

"Karena si korban mengakunya diperkosa dan dipaksa. Kedua pelaku masih kita cari," tegasnya.

Ditambahnya, penyebar video tersebut dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Namun saat ini penyebar video tersebut telah di pulangkan oleh Polres Balikpapan, mengingat penyebar ini juga masih berusia dibawah umur, sehingga jenis hukuman yang akan diberikan lebih diutamakan diversi untuk pelaku di bawah umur.

"Penyebarnya juga masih dibawah umur. Jadi tadi malam kita pulangkan dijemput oleh kepsek dan wali kelasnya karena dia masih ujian, tidak kita tahan," pungkasnya.

5. KPAI: Menikah bukan solusi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Samarinda angkat bicara mengenai video amoral yang viral beberapa hari terakhir ini.

Pihaknya sangat menyayangkan kejadian itu kembali terulang. Dia menilai, prilaku pergaulan anak zaman sekarang sangat berbeda dengan anak zaman dulu.

"Prilaku anak zaman sekarang ini luar biasa berbahaya. Seharusnya pihak sekolah dan keluarga harus paham dan jeli dengan kondisi perubahan saat ini, harus ketat mengawasi anak-anaknya," ucap Komisioner KPAI Kota Samarinda, Adji Suwignyo.

"Kalau sudah seperti ini, yang disalahkan pasti si anak, padahal sekarang anak ini sedang memikul beban moral yang sangat berat, terlebih identitasnya sudah diketahui banyak orang," sambungnya.

Dia menegaskan, menikah bukanlah solusi, terlebih dilakukan saat masih dibawah umur. Menikah dengan dilatarbelakangi kejadian itu, bukanlah solusi. Karena, nantinya bukan tidak mungkin keduanya tidak dapat menyelesaikan masalah rumah tangga.

"Itu (nikah) bukan solusi, itu hanya alibi saja untuk alihakan masalah. Ada sesuatu dimereka ini yang salah," tegasnya.

Apalagi karena kejadian video amoral itu, si anak putus sekolah, hal itu semakin tidak baik untuk masa depan si anak.

Menurutnya, apapun masalah yang dihadapi si anak tersangkut video amoral, mulai dari yang bermasalah sosial, terlibat kasus hukum, korban bencana, si anak tetap harus melanjutkan pendidikan.

Solusi yang ditawarkan olehnya yakni, si anak tetap terdaftar diasal tempatnya sekolah, namun belajar di lembaga rehabilitasi.

"Seandainya guru maupun komite sekolah keberataan, si anak tetap terdaftar di sekolah itu tapi belajarnya di lembaga rehabilitasi. Karena pendidikan si anak tetap harus dilanjutkan," ujarnya.

"Kami juga sedang mencari tahu identitas si anak, akan kami datangi untuk berikan solusi yang terbaik," pungkasnya.

(Tribunkaltim.co/Doan Pardede)

Jangan Lupa Follow Instagram tribun Kaltim

Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved