Skandal Pengaturan Skor

Sopir Joko Driyono Blak-blakan soal Perusakan Barang Bukti, Jokdri Telepon Suruh Amankan Dokumen

Sopir Plt Ketua Umum PSSI, joko Driyono atau Jokdri buka-bukaan soal kronologi perusakan barang bukti terkait dengan pengaturan skor

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Doan Pardede
Youtube/Najwa Shihab
Sopir Joko Driyono saat diwawancara Najwa Shihab di program mata najwa 

TRIBUNKALTIM.CO - Sopir Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono atau Jokdri buka-bukaan soal kronologi perusakan barang bukti terkait dengan pengaturan skor di kantor Joko Driyono.

Pengakuan tersebut disampaikanya di depan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa yang tayang, Rabu (20/2/2019) malam.

Di Mata Najwa, sopir Joko Driyono mengenakan penutup wajah dan baju tahanan berwarna oranye.

Awalnya sopir Joko Driyono ini mengungkapkan bagaimana proses awal dirinya menghilangkan barang bukti di kantor Joko Driyono.

Inilah Pertimbangan Satgas Antimafia Bola Belum Menahan Plt Ketum PSSI Joko Driyono

Menurutnya sekitar Kamis (31/1/2019) malam dirinya mendapatkan telepon dari Joko Driyono.

Dalam percakapan melalui sambungan telepon tersebut, Joko Driyono memberikan instruksi khusus kepadanya.

Dirinya diminta untuk masuk ke kantor Joko Driyono dan membereskan semua dokumen yang ada dalam kantor.

"Amankan semua yang berbentuk kertas kecuali majalah buku dan laptop, saya masukin ke dalam tas karena setiap hari saya bawa tas kemudian saya ambil tas di bawah situ lagi pokoknya intinya semua 2 tas," katanya.

Tak hanya sampai disitu, sesudah dirinya keluar membawa selurh dokumen.

5 Fakta Dibalik Penetapan Joko Driyono sebagai Tersangka Perusakan Bukti Dugaan Pengaturan Skor

Di tengah perjalanan ia kembali mendapat telepon dari Joko Driyono.

Perintahnya kali ini berbeda dengan perintah awal.

Ia diminta untuk mengamankan rekaman CCTV yang di kantor Joko Driyono.

"Amankan CCTV juga, saya sudah koordinasi nanti kamu telepon dia, saya telepon si abang itu bilang kasih tau posisi decoder yang mengganti operasi," katanya.

Usai kejadian malam itu, Joko Driyono menurutnya baru menelpon kembali keesokan harinya seusai shalat Jumat.

Kali ini Joko Driyono menanyakan posisi dokumen yang diamankan semalam.

"Intinya pindahin barang itu jangan ada di mobil taruh di mana saja terserah kata bapak," katanya.

Selengkapnya simak tayangan di bawah ini.

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Ketua Umum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka

Sopir Joko Driyono berinisial MM ini sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor oleh Satgas anti mafia bola.

Dirinya disangkakan mengambil sejumlah dokumen meski kantor tersebut telah disegel polisi menggunakan garis polisi.

Sementara joko Driyono juga telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus pengaturan skor.

Melansir dari Kompas.com, penyidik Satgas Antimafia Bola menetapkan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri), sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. 

"(Tersangka) Perusakan barang bukti," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/2/2019).

Riuh Kabar Pencabutan Gelar Juara Liga 1 2018 Persija Jakarta, Begini Komentar Joko Driyono

Argo Yuwono menambahkan, penyidik juga sudah mengirimkan surat pencegahan Jokdri untuk pergi ke luar negeri kepada pihak imigrasi untuk 20 hari ke depan.

"Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019," ujar Argo.

Adapun penyidik Satgas Antimafia Bola telah menggeledah apartemen milik Jokdri di Taman Rasuna, Tower 9, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019) malam.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti baru terkait proses pendalaman kasus pengaturan pertandingan (match fixing).

Riuh Kabar Pencabutan Gelar Juara Liga 1 2018 Persija Jakarta, Begini Komentar Joko Driyono

Joko Driyono Jadi Ketua Umum PSSI Gantikan Edy Rahmayadi, Ternyata Jokdri Pernah Rangkap Jabatan

Penggeledahan itu berdasarkan pengembangan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dengan nomor registrasi P/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.

Lalu berdasarkan laporan surat ketetapan dari ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan pengeledahan.

Serta, berdasarkan surat pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk melakukan penyitaan.

"Beberapa barang yang disita oleh penyidik itu salah satunya ada laptop, ada handphone kemudian ada bukti transfer, kemudian ada juga ATM, ada juga buku tabungan dan lain-lain. Itu ada sekitar 75 item," tutur Argo. 

Diketahui, sebelumnya penyidik Satgas Anti Mafia Bola juga sudah menetapkan tiga tersangka perusakan alat bukti kasus pengaturan skor.

Ketiga tersangka itu adalah Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur sebagai OB di PSSI.

"Persangkaan tindak pidana bersama-sama melakukan pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Syahar Diantono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/2/2019).

Terkait peran ketiganya, seperti diungkapkan Syahar, Musmuliadi bersama dengan Mardani memasuki kantor Komdis PSSI, Jalan Taman Rasuna Timur, Menteng, Jakarta Selatan yang sudah diberi garis polisi.

Kepada ketiganya, polisi menyangkakan Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Jangan lupa follow Instagram tribunkaltim:

Subscribe channel YouTube newsvideo tribunkaltim:

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved