Viral di Medsos
Fakta-fakta Oknum Polisi PJR Tilang Truk Bermuatan Cabai, dari Adu Mulut hingga Copot Jabatan
Oknum polisi yang bertugas sebagai Patroli Jalan Raya (PJR) terlibat adu mulut dengan sopir truk yang ditilang
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Januar Alamijaya
Warganet mencerca sikap polisi tersebut.
Simak videonya:
Dicurigai sengaja menghindar dari razia
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan kejadian polisi PJR tilang truk cabai.
Menurut Ade, awalnya personel tersebut melaksanakan razia di kilometer 57.
Seusai kegiatan personel kembali ke pos tepatnya di kilometer 56.
Namun dalam perjalanan, personel menemukan kendaraan yang parkir di badan jalan yang dicurigai sengaja menghindar dari kegiatan pemeriksaan.
Sesuai prosedur, personel menanyakan kelengkapan surat dan dokumen muatan, namun pengendara tak mampu menunjukkan kelengkapan surat dokumen muatan.
Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), secara tegas mengatakan setiap orang yang mengendarai kendaraan wajib memiliki atau membawa surat-surat dokumen.
Ade mengatakan, pengendara dan oknum polisi dalam video tersebut sudah berdamai.
Personel tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Kaltim.
"Polda Kaltim sangat terbuka terhadap masukan, laporan pengaduan, silakan manfaatkan jalur hukum melalui Bid Propam apabila ada yang merasa dirugikan akibat tindakan kepolisian," kata Ade Yaya Suryana.
Copot jabatan, tilang ditarik
Pada Kamis (21/2/2019), Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto mengeluarkan pernyataan mengejutkan.
Ia mengumumkan bahwa dua oknum polisi PJR yang menilang sopir truk bermuatan cabai dicopot dari jabatannya.