Berita Video
VIDEO EKSKLUSIF - Harga di Bawah Rp 1,5 Juta Per Kubik, HPH Enggan Produksi Kayu
"Adanya di pelosok seperti Mahakam Ulu. Di ujung-ujung. 50 kilometer dari jalan atau sungai, itu sudah dekat," kata Wayan.
Wayan mengungkapkan, produksi kayu hutan alam saat ini berada di kisaran 800 ribu hingga 1 juta kubik per tahun. Dari 53 IUPHHK Hutan Alam (HA) di Kaltim, hanya tersisa 40 perusahaan yang aktif.
• Alligator dari MONSTA X Dapat Penghargaan Pertama, #ALLIGATOR1stWin jadi Trending Topic Twitter
• Seorang Wisatawan Malaysia Tewas, Diduga Alami Dekompresi Saat Menyelam di Pulau Kakaban
Nilai jual kayu hutan alam yang diproduksi IUPHHK-HA belakangan kian terhimpit. Melimpahnya stok kayu dari hasil konversi hutan menjadi lahan sawit, pertambangan, turut memengaruhi harga kayu yang dihasilkan IUPHHK-HA.
Wayan berharap, ada regulasi yang membedakan harga antara kayu yang diproduksi secara lestari pada IUPHHK-HA, dengan kayu hasil land clearing yang disebut Izin Pemanfaatan Kayu (IPK).
"Kayu IPK ini diproduksi dengan biaya rendah. Tak ada kewajiban lingkungan dan sebagainya. Tak jauh dari akses pengangkutan. Sedangkan kita kayu yang diproduksi dengan biaya tinggi. Keduanya bertemu di pasar tanpa pengaturan. Ya kacau harganya," urai Wayan.
Simak Videonya :
(*)