Kasus Kedok Wanita Cantik di Facebook Minta Uang, Jika Tidak Ini yang Dilakukan
Lagi ada kasus penipuan di media sosial, Facebook di Tanjung Selor provinsi Kalimantan Utara. Tribunkaltim.co mengulas polisi Bulungan bongkar ini
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co M Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Penipuan di media sosial kembali berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bulungan. Berawal dari laporan seorang korban penipuan berinisial MJ, kedok pelaku berinisial A berhasil diungkap.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adrias Susanto melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gede Prasetya Adisasmita kepada Tribunkaltim.co pada Rabu (27/2/2019) di Mapolres Bulungan, Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara.
Berawal dari laporan MJ kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulungan, Jumat (22/2/2019) pekan kemarin, Polisi bergerak mencari pelaku A.
BREAKING NEWS - Layape Pembunuh Caleg di Kota Balikpapan Divonis Penjara Seumur Hidup
Terpidana Korupsi Beras Basah Kembalikan Kerugian Negara Rp 370 juta, Kasasi 7 Terdakwa Ditolak MA
Sukses Boyong Piala AFF 2019, Garuda Muda akan Kualifikasi Kejuaraan Tingkat Asia, Ini Jadwalnya
Kapolres Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adrias Susanto melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gede Prasetya Adisasmita, mengatakan, pelaku beberapa kali meminta bayaran uang kepada korban melalui aplikasi chatting-an di Facebook.
A yang berjenis kelamin laki-laki, mengelabui korbannya dengan menggunakan akun Facebook yang berfoto profil perempuan.
Ia tidak segan mengancam akan membeberkan ke publik dan keluarga korban perihal chatting-an mesranya dengan korban.
"Pelaku pasang foto wanita cantik untuk memancing korbannya," ujarnya.

Jadinya, korban terpancing tipu daya akun Facebook tersebut.
"Beberapa kali si pelaku pakai Whatsapp, telepon, dan chatting Facebook untuk meminta uang ke korbannya. Kalau tidak, chatting-nya dia sebar," katanya.
Sukses Boyong Piala AFF 2019, Garuda Muda akan Kualifikasi Kejuaraan Tingkat Asia, Ini Jadwalnya
Layape Dihukum Seumur Hidup, Istri Korban Pembunahan Caleg Berniat Banding
Terpidana Korupsi Beras Basah Kembalikan Kerugian Negara Rp 370 juta, Kasasi 7 Terdakwa Ditolak MA
Dari aksinya itu, pelaku A sudah menerima uang tunai sebesar Rp 5,5 juta dari korban MJ.
Kemungkinan besar banyak korban lain yang berhasil terpedaya oleh aksi akun palsu yang dikendalikan oleh A.

Polisi juga menduga nominal uang yang berhasil didapat A aksinya itu mencapai puluhan juta rupiah.
"Untuk pastinya kita masih periksa terus. Dan kami juga menunggu laporan dari korban-korban lain. Sementara baru tiga orang saja yang melapor," ujarnya.
Ketiga korban yang melaporkan akun tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki. Ketiga korban semua beralamat di Tanjung Selor.
"Kita masih selidiki apakah ada korbannya di luar daerah atau tidak. Kita butuh waktu untuk mengungkap semua," ujarnya.
Pelaku A saat ini mendekam di rumah tahanan Polres Bulungan dengan status tersangka.
A yang berumur kurang lebih 40 tahun itu diringkus di sebuah pondok tambak di perkampungan Antal, Kecamatan Tanjung Palas Tengah pada Senin (25/2/2019).
Sukses Boyong Piala AFF 2019, Garuda Muda akan Kualifikasi Kejuaraan Tingkat Asia, Ini Jadwalnya
BREAKING NEWS - Layape Pembunuh Caleg di Kota Balikpapan Divonis Penjara Seumur Hidup
Terpidana Korupsi Beras Basah Kembalikan Kerugian Negara Rp 370 juta, Kasasi 7 Terdakwa Ditolak MA
Pelaku A disangkakan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pelaku terancam bui selama 4 tahun dan atau denda Rp 750 juta rupiah.
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak gampang percaya dengan akun-akun yang tidak jelas di Facebook dan media sosial lainnya," kata AKP Gede Adi. ( )