Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan, Terdakwa Dituntut 10 Tahun Walhi Kaltim Tak Setuju

Organisasi Walhi Kalimantan Timur merasa tidak setuju dg pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tuntut terdakwa Zgang Deyi nakhoda kapal MV Ever Judger

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/ARIS JONI
Direktur Eksekutif Walhi wilayah Kalimantan Timur, Yohana Tiko. 

Tiko menambahkan, berdasarkan informasi yang ia dapat, pemerintah dinilai masih lambat dalam penanganan darurat tumpahan minyak.

Di ILC, Kapitra Ampera dan Haikal Hassan Berdebat soal Puisi Neno Warisman, Simak Perdebatannya

Juara Piala AFF U-22 2019, Berapa Bonus yang Diterima Timnas U-22 Indonesia? Ini Kata Menpora

Sebagai contoh lambat dalam memperbaiki kerusakan ekosistem di kawasan Teluk Balikpapan pasca insiden tumpahan minyak beberapa waktu lalu.

"Saya nilai masih lamban. Selain pembersihan timpahan minyak, gak ada lagi langkah konkrit pemerintah untuk membenahi ekosistem yang telah rusak itu," pungkasnya. ( )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved