Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Pria Asal Samarinda Diciduk Aparat
Namun pihak kepolisian tidak mudah dikelabui dengan trik yang sudah sering dilakukan oleh pelaku peredaran narkoba itu.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Ini Skor yang Dibutuhkan 4 Tim untuk Melangkah ke 8 Besar Liga Champions Dini Hari Nanti
Save Our Soccer Sebut Piala Presiden 2019 Melanggar Statuta PSSI, Ini Titik Krusialnya
"Seorang pria kita amankan karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu," ucap Kapolsekta Palaran, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo, Selasa (5/3/2019).
"Benar, jadi pelaku menyimpan sabu di celana dalam yang digunakannya," sambungnya.
Lanjut dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku atas nama Dedi Setiawan (33), warga jalan Niaga I, Simpang Pasir baru saja membeli sabu, yang disinyalir akan digunakan maupun diedarkan kembali.
Namun demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku, guna proses pengembangan lebih lanjut.
"Iya, dia baru saja membeli. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Dirinya berharap, upaya aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba juga harus dilakukan oleh masyarakat.
Pasalnya, tanpa dukungan maupun peran serta masyarakat, pemberantasan narkoba di Samarinda sulit dilakukan.
"Masyarakat harus ikut serta. Harus menjaga lingkungannya agar bebas dari narkoba, segera laporkan ke aparat jika ada transaksi maupun pengguna narkoba," pungkasnya. (*)