Andi Arief Terjerat Narkoba
Bahas soal Andi Arief, Mahfud MD Terlibat Debat Panas dengan Wasekjen Partai Demokrat
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD terlibat debat panas dengan Wasekjen Partai Demokrat Rachlan Narsidik.
Penulis: Januar Alamijaya |
TRIBUNKALTIM.CO - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD terlibat debat panas dengan Wasekjen Partai Demokrat Rachlan Narsidik.
Debat panas tersebut berlangsung saat keduanya menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club atau ILC yang tayang di TV One, Selasa (6/3/2019).
Debat keduanya berawal saat Mahfud MD bercerita tentang kasus Narkoba yang menyeret nama politikus Partai Demokrat Andi Arief.
• Siapa Sosok Wanita yang Dsebut Bersama Andi Arief saat Penangkapan?
Menurut Mahfud MD sebelum tertangkapnya Andi Arief karena dugaan kasus Narkoba dirinya pernah menuliskan masalah ini dalam cuitan di twitter.
Ketika itu ia berdebat panas dengan Andi Arief soal kabar surat suara Pemilu yang katanya telah tercoblos.
Setelah debat berlangsung, kemudian ada seseorang yang memberi masukan kepada dirinya, jika tweet yang ditulis Andi Arief seperti orang yang sakau.
"Karena dalam pikiran saya Andi arief ini pikirannya kacau lalu ada orang memberitahu pak hati-hati itu anak sakau," katanya.
• Kronologi Lengkap Penangkapan Andi Arief, 10 Polisi Naik ke Kamar Hotel
Mahfud MD kemudian melanjutkan ceritanya bahwa ia kemudian membuat cuitan tentang Narkoba.
Namun meski dalam tweet tersebut dituliskan kepada kalangan millenial, sebenarnya bunyi cuitan itu ditunjukan kepada Andi Arief.
Usai Mahfud MD memberikan ulasannya, Wasekjen Partai Demokrat Rachlan Narsidik kemudian membantah penjelasan Mahfud MD soal Andi Arief.
Menurut Rachlan Narsidik apa yang diungkapkan oleh Mahfud MD sebenarnya tak pantas untuk diungkpakan dalam forum publik seperti ini.
Pasalnya Andi Arief tidak dalam posisi yang sama untuk mendebat Mahfud MD.
Sehingga politisi Partai Demokrat tersebut tak punya kesempatan yang sama untuk menjelaskan posisi dirinya.
"Malam ini Andi Arief entah ada dimana karena dia sedang beristirahat tapi forum ini digunakan oleh anda untuk menghakimi dia tanpa dia punya kesempatan kepada publik untuk menjelaskan kepada publik tetntang posisinya dia sendiri," katanya.
• Livy Andriani Geram Disebut Bersama Andi Arief saat Penangkapan, Buka Semua Bukti
Rachlan Narsidik kemudian mengatakan akan jadi lebih fair jika persoalan Narkoba yang dialami Andi Arief tak disangkutpautkan dengan perbedan pendapat oleh Mahfud MD.
Mahfud MD yang mendengar komentar tersebut lalu menjelaskan Rachlan Narsidik harus tahu dulu pangkal masalah perdebatan dirinya dengan Andi Arief di twitter.
Karena sudah banyak netizen yang ikut berkomentar dalam debat tersebut.
Selengkapnya lihat tayangan di bawah.
Tanggapan Mahfud MD soal Penangkapan Andi Arief
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD buka suara terkait penangkapan politikus Partai Demokrat Andi Arief.
Seperti diketahui, Mahfud MD dan Andi Arief selama ini kerap terlibat perseteruan di Twitter.
Andi Arief seringkali menyerang cuitan-cuitan Mahfud MD dan menjadi viral di media sosial.
Kini, Andi Arief harus menjadi pesakitan.
Aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Andi Arief terkait dugaan kasus narkoba di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2018).
Foto-foto Andi Arief meringkuk di sel sudah beredar luas di media sosial.
Bahkan di jagad Twitter kasus Andi Arief ramai jadi perbincangan publik sampai-sampai menjadi trending topic.
Salah seorang pengguna Twitter lantas me-mention akun Mahfud MD dalam unggahannya.
"@mohmahfudmd Sbl tertangkap AA sempat menyerang sampeyan. Ternyata oh ternyata. Gusti Allah Mboten Sare," tulis akun @miqdadhusein.
Unggahan tersebut rupanya langsung dijawab Mahfud MD.
"Sejak sy bilang, berita 7 kontainer surat suara itu hoax AA tiap hr nyerang sy dgn hal2 yg melawan akal sehat. Maka sy tak nanggapi lg AA tp sy menjawab dgn pesan kpd anak2 milenial agar tak main2 narkoba krn narkoba itu merusak akal. Tuips, tolong recall & repost cuitan sy itu," balas @mohmahfudmd.
Polemik 7 Kontainer Surat Suara
Mahfud MD pernah menyinggung soal orang yang menyebarkan berita hoaks melalui akun media sosial.
"Taruhlah orang mengatakan harap dicek itu, itu provokasi sebenarnya."
"Kalau dia memang tahu itu kan tidak harus dicuitkan, datang saja ke kantor polisi atau datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), 'ini lho ada ini tolong di cek'," kata Mahfud MD seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (4/1/2019).
"Kalau dicuitkan itu sebenarnya sengaja menyebarkan berita bohong, kalau menurut saya."
Saat ditanya mengenai politisi Partai Demokrat Andi Arief yang mencuitkan kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos, Mahfud MD menegaskan twit itu termasuk penyebaran berita hoaks.
"Ya menurut saya termasuk penyebaran berita bohong, dan penyebaran berita menurut saya substansi sudah pasti bohong," tutur Mahfud MD.
"Saya kira Andi Arief pasti tahu kalau itu juga tidak benar."
"Seumpama pun menduga benar pun kan tidak harus dicuitkan. Dia bisa sampaikan ke kantor polisi bisa sampaikan ke KPU sehingga tidak menimbulkan keresahan."
"Kalau dicuitkan dengan bahasa seperti itu jelas merupakan provokasi kepada masyarakat, mempercayai hal-hal yang tidak ada dasarnya sama sekali," jelas Mahfud MD.
Saat ditanya mengenai pembelaan Andi Arief yang menyebutkan twit itu untuk memastikan kabar 7 kontainer, Mahfud MD membantah pernyataan itu.
"Tidak bisa, tidak bisa, karena kalau hanya ingin mengatakan itu dia bisa langsung datang ke kantor polisi atau DM, direct message ke polisi atau ke KPU di datangi, kan di situ ada humasnya yang setiap hari melayani pengaduan-pengaduan."
"Kalau langsung dicuitkan seperti itu, menurut saya harus dipanggil oleh aparat yang berwajib," tandas Mahfud MD.

Sebelumnya, Andi Arief sempat menuliskan twit soal adanya berita surat suara tercoblos melalui akun Twitternya.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis akun @AndiArief__, pada pukul 20.05, Rabu (2/1/2019).
Namun beberapa saat setelah cuitannya tersebut mendapatkan respon dari banyak pihak, Andi Arief mengungkapkan bahwa cuitan tersebut tidak sengaja terhapus.
Kicauannya ini pun ramai diperdebatkan.
Banyak pihak menyebutkan bahwa Andi Arief adalah seorang penyebar hoaks.
Menanggapi hal tersebut, Andi Arief pun menegaskan jika kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.
"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019) pada Kompas.com.
Andi Arief menegaskan, hal tersebut sudah jelas tertulis di twit yang ia buat.
Andi Arief menyayangkan ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.
Andi Arief juga menanggapi pernyataan Mahfud MD.
Andi Arief mengatakan pernyataan Mahfud MD adalah keliru.
Andi Arief mengaku memiliki bukti kuat yakni dengan meminta 2 orang wartawan dan 2 orang TNI untuk mengecek berita surat suara yang tercoblos.
Kendati demikian, kata Andi Arief, wartawan dan TNI itu mengalami kesulitan.
Andi Arief menilai Mahfud MD tidak lagi jernih dalam menyampaikan penjelasan.
"PAK Prof @mohmahfudmd, bapak keliru. SAYA punya bukti kuay meminta 2 orang wartawan dam 2 orang TNI utk mengecek. Namun mereka juga kesulitan. DALAM kasus KTP El yg saya ungkap 2017,awalnya juga dibilang hoak
MALAM ini saya tidak lagi melihat bapak jernih, maaf Prof," tulis Andi Arief.

Lebih lanjut, Andi Arief mengatakan agar seharusnya Mahfud MD bertanya kenapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdiam diri saat mengetahui berita bohong itu.
Tak hanya itu, Andi Arief juga menyayangkan Mahfud MD yang tak bertanya kepada polisi yang menggeruduk rumahnya di Lampung.
Andi Arief lantas bertanya apa yang salah dalam diri Mahfud MD.
"Seharusnya Pak Prof @mahfud bertanya kenapa KPU yg juga tau dari sore tapi diam saja. KENAPA juga Pak Prof tak bertanya pada polisi kenapa menggeruduk rumah saya. APA yg sedang salah dalam diri anda Prof?" tulis Andi Arief.
"DARI cara merespon isu 7 kontainer danmembatalkan visi misi capres/wapres hingga bocoran untuk debat, apakah anda yakin KPU adalah harapan kita? Tetangga saya gak yakin," sambung Andi Arief.
Protes UU ITE di Era SBY
Andi Arief juga pernah melontarkan protes ke Mahfud MD terkait UU ITE.
Mulanya Mahfud MD menjelaskan bahwa UU ITE yang telah memenjarakan beberapa korban diundangkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2008.
"UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yg sdh memenjarakan beberapa korban itu diundangkan oleh Pemerintahan SBY pada tanggal 21 April 2008. Katanya, saat itu, UU tsb diperlukan oleh Pemerintah. Kalau sekarang sdh tidak diperlukan, ya, bisa dicabut," tulis Mahfud MD.

Kicauan itu lalu dibalas oleh netizen dengan akun @Fianto34.
Netizen itu mengelak bahwa SBY tak pernah menggunakan UU itu untuk memenjarakan orang yang mengkritik maupun memfitnah dirinya.
"Tapi Presiden SBY tidak pernah memenjarakan orang yang mengkritik dan memfitnahnya dg UU ITE. Demokrasi dilindungi dan sendi2 kehidupan yang harmonis terjaga," balas netizen @Fianto94.
Lalu, Mahfud MD kembali menjawab bahwa pernyataan netizen itu salah, karena pada zaman SBY sudah ada kasus yang berdasarkan UU ITE yakni kasus Prita Mulyasari.
Saat itu, kasus Prita terjadi pada era SBY dan sempat menjalani hukuman penjara sebelum diputus bebas tetap.
"Salah. Masih ingat Prita Mulyasari? Dialah terhukum pertama berdasar UU ITE itu. Dan itu terjadi Juni 2012, pada era Pak Pak SBY. Putusannya inkracht, tapi dia diputus bebas oleh putusan PK setelah menjalani hukuman," jawab Mahfud MD.

Atas kicauan itu, Andi Arief mengatakan bahwa terjadi kekeliruan pada pernyataan Mahfud MD.
Andi Arief mengatakan bahwa Prita tak pernah mengkritik SBY melainkan mengkritik pihak rumah sakit.
"Keliru Prof, Prita tidak mengkritik SBY. Dia mengkritik Rumah sakit. Mohon Prof jelaskan yang sebenarnya, nanti bisa timbulkan hoax," jawab Andi Arief.
Setelah menulis kicauan itu, Andi Arief menambahkan bahwa ia berharap Mahfud MD memberikan keterangan soal kasus Prita yang tak ada kaitannya dengan SBY.
"Saya berharap Prof @mohmahfudmd tidak menyebar hoax, Prita dijerat UU ITE bukan karena dia mengkritik SBY. Tapi pihak rumah sakit, yang tidak tahan kritik karena pelayanannya lalu lapor. Tidak ada hubungan dengan SBY," tulis Andi Arief lagi.

Jangan lupa follow Instagram tribunkaltim: