Keutamaan dan Niat Puasa Rajab, Berikut Waktu yang Dianjurkan untuk Menunaikan Puasa di Bulan Rajab
Bulan Rajab adalah bulan ke-7 dalam perhitungan kalender Hijriyah. Awal bulan Rajab 1440 Hihriyah jatuh pada hari Jumat (8/3/2019) besok.
• 8 Maret Masuk Bulan Rajab, Berikut Keutamaan dan Bacaan Doa Niat Puasa Lengkap dengan Artinya
• Libur Nyepi Hari Ini, Pengunjung Padati XXI e-Walk BSB Balikpapan
• Kalender Puasa Wajib dan Puasa Sunnah di Tahun 2019, Termasuk Perkiraan Datangnya Bulan Ramadhan
• Hari Ini Mulai Puasa Ayyamul Bidh, Ini Keutamaan Puasa Putih Tiga Hari di Pertengahan Bulan
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi kian bernilai bila dilakukan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah).
Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan, dan tiap minggu.
Terkait siklus bulanan ini, Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab masuk dalam kategori al-asyhur al-fadhilah di samping Dzulhijjah, Muharram dan Sya’ban.
Kembali dikutip dari nu.or.id, berdasarkan pendapat sejumlah sahabat Rasulullah SAW, kita dimakruhkan untuk menunaikan puasa Rajab sebulan penuh.
Tetapi kalau kita berpuasa beberapa hari di bulan Rajab, maka tidaklah makruh.
Hal ini disebutkan oleh Sayyid Muhammad Az-Zabidi ketika menerangkan keterangan Ihya’ Ulumiddin dalam karyanya Ithafus Sadatil Muttaqin berikut ini:
وأما ما يتكرر في الشهر فأول الشهر وأوسطه وآخره ووسطه الأيام البيض وهي الثالث عشر والرابع عشر والخامس عشر وأما في الأسبوع فالإثنين والخميس والجمعة فهذه هي الأيام الفاضلة فيستحب فيها الصيام وتكثير الخيرات لتضاعف أجورها ببركة هذه الأوقات
Artinya, “Hari utama dianjurkan puasa pada setiap pergantian bulan, yaitu hari awal, pertengahan, dan akhir bulan. Pertengahan bulan adalah ayyamul bidh, yaitu tanggal 13,14, dan 15. Sementara (hari utama dianjurkan puasa) pada setiap pergantian pekan, yaitu Senin, Kamis, Jumat. Itu semua hari-hari utama yang dianjurkan untuk diisi dengan puasa dan memperbanyak amal baik lainnya karena kelipatan ganjarannya sebab keberkahan waktu utama tersebut,” (Lihat Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 432).
Kalau mau meminjam keutamaan hari-hari pada setiap bulan dan setiap pekan, kita dapat mengatakan bahwa orang yang ingin meraih keutamaan puasa sunah Rajab dapat menunaikan puasa di awal, pertengahan (tanggal 13, 14, dan 15 Rajab), atau akhir bulan Rajab.
Seseorang juga boleh menunaikan puasa pada hari Senin, Kamis, atau hari Jumat di Bulan Rajab. Wallahu a‘lam.