Tribun Wiki
Makna Lambang Kabupaten Penajam Paser Utara yang Hari Ini Rayakan HUT ke-17
Hari ini rayakan HUT ke-17, berikut makna di balik lambang Kabupaten Penajam Paser Utara
Hari ini rayakan HUT ke-17, berikut makna di balik lambang Kabupaten Penajam Paser Utara
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM PASER UTARA- Penajam Paser utara (PPU) merupakan sebuah kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Timur yang bertepatan hari ini Senin (11/3/2019) sedang merayakan HUT ke-17.
Penajam Paser Utara merupakan kabupaten termuda kedua di Kaltim yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Paser yang dibentuk secara yuridis formal berdasarkan UU No. 7 tahun 2002.
Penajam Paser Utara merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca: 5 Objek Wisata di Penajam Paser Utara, Penangkaran Rusa hingga Swafoto di Taman Bunga Rozeline
Kabupaten Penajam Paser Utara Memiliki Semboyan Benuo Taka, artinya kampung halaman kita.
Sementara itu lambang daerah Kabupaten Penajam Paser Utara berbentuk perisai dengan warna dasar hijau.
Pada artikel ini Tribun Wiki akan membahas mengenai makna dari lambang Kabupaten Penajam Paser Utara.
Makna dan arti dari lambang tersebut dilansir TribunKaltim.co dari Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2003 tentang Lambang Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
1. Bintang bersudut lima berwarna kuning emas
Melambangkan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang religius, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta saling menghormati agama dan kepercayaan orang lain.
2. Tulisan Penajam Paser Utara
Tulisan tersebut menunjukkan nama Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Daerah Otonom.
3. Tameng
Tameng melambangkan pertahanan diri masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap pengaruh negatif dari dalam maupun luar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/logo-penajam-paser-utara-2002.jpg)