Dilarang Terbang oleh Kemenhub, Ini Fakta-fakta Pesawat Boeing 737 MAX 8
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengambil keputusan melarang sementara pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 untuk mengudara
Penulis: Januar Alamijaya |
3. Daya Jelajah dan Harga
Boeing 737 MAX 8 disebut mampu terbang selama 7,5 jam di udara tanpa perlu mengisi bahan bakar.
Pesawat ini juga memiliki daya jelajah 3.500 mil di atas laut
Mengutip dari TribunTimur.com Lion Air membeli pesawat jenis ini seharga 54,5 juta dolar Amerika atau setara dengan Rp 829 miliar

• Setelah Dua Kali Jatuh, Masih Amankah Terbang dengan Boeing 737 Max 8?
4. Lion Air Operasikan 10 Pesawat
Lion menjadi maskapai penerbangan pertama di indoensia yang mengoperasikan Boeing 737 MAX 8.
Sempat mengalami kecelakaan pada Oktober 2018 silam.
Saat ini ada 10 pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Lion Air.
Sementara Garuda Indonesia tercatat mengoperasikan 1 unit
5.Lion Air Hentikan Pengoperasian Boeing 737 MAX 8
Menyusul keluarnya surat pelarangan terbang Boeing 737 MAX 8 oleh Kementerian Perhubungan, maskapai Lion Air akan menghentikan sementara pengoperasiannya.
Mengutip dari Tribunnews.com Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam rilisnya, Senin (11/3/2019), mengatakan penghentian sementara pengoperasian Boeing 737 MAX 8 dilakukan sampai waktu yang ditentukan kemudian.

• Kabar Buruk! Ethiopian Airlines Angkut 157 orang Jatuh, Jenis Pesawat Sama dengan Lion Air JT610
Sebelumnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737 MAX 8 di Indonesia.
Langkah diambil terkait jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737 MAX 8.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.