Pemilu 2019

Dosen Unmul Diduga Ikut Kampanye Caleg Golkar, Bawaslu Panggil Terduga Tapi tak Hadir

Penanganan kasus dosen di Universitas Mulawarman ikut kampanye caleg dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi tetapi tidak penuhi panggilan Bawaslu.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/CHRISTOPER D
Kotak suara dan kelengkapan Pemilu 2019 telah berada di gudang KPU Kota Samarinda, komplek pergudangan, jalan Ir Sutami, Senin (25/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Nalendro Yoyok

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -  Penanganan kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui menjadi pengajar atau dosen di Universitas Mulawarman atau unmul, yang diduga tersangkut dalam kegiatan kampanye caleg DPR RI nomor urut 4 dari Partai Golkar, Rudi Mas'ud dan Mulyadi, akan dilanjutkan.

Namun keduanya tak hadir pada panggilan kedua yang dilayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Rabu (13/3/2019) siang.

Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dan mendalami temuan Bawaslu Kota Samarinda.

Kronologi Ledakan Bom Sibolga hingga Dugaan Terkait ISIS, Istri Terduga Ledakkan Diri dengan 4 Bom

Live Streaming Piala Presiden Barito Putera vs Persela, Gavin Kwan Adsit Dipasang Main

Hakim Tak Lengkap Sidang Kasus Umrah ATM Ditunda Lagi, Pengacara Menyayangkan

Yakni soal adanya dugaan pelanggaran etik keterlibatan ASN pada acara Rudi Mas'ud.

Dugaan pada awal bulan Maret lalu di gedung Gedung Do Jong, Taekwondo, Samarinda.

Dijelaskan Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, Bawaslu sudah mengirimkan surat undangan panggilan ke Rudi dan Mulyadi.

Surat panggilan ke Rudi dititipkan ke Liasson Officer Rudi.

Sementara, karena belum berhasil menemui langsung Mulyadi di tempat ia mengajar.

Surat dititipkan melalui staf yang langsung mengirimkan pada Mulyadi.

Ilustrasi - Politik uang merusak tatanan sistem demokrasi di Indonesia
Ilustrasi - Politik uang merusak tatanan sistem demokrasi di Indonesia (Tribunkaltim.co/ilo)

Memang, surat undangan ke Rudi sudah kita layangkan untuk datang hari ini tanggal 13 Maret pukul 10.00 Wita.

Sampai saat ini, "Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Muin, Rabu (13/3/2019) siang di Kantor Bawaslu Kota Samarinda.

Pemanggilan ulang serupa akan dilakukan Bawaslu Samarinda ke Mulyadi.

Tambahannya, Bawaslu akan berupaya memanggil pihak universitas Mulawarman untuk diminta keterangan lagi.

"Bukti lumayan, tapi kita hanya ingin melengkapi terkait status bersangkutan (Mulyadi) sebagai ASN. Informasi seperti itu," katanya.

Cetak Gol Perdana untuk Persib Bandung di Piala Presiden 2019, ini Kata Ezechiel NDouassel

Link Live Streaming Leg 2 Liga Champions Liverpool vs Bayern Muenchen, Tayang Subuh Nanti 

KPU Kaltim Bakal Gelar Lomba Seni Lukis Mural hingga Band Jingle Pemilu, Catat Tanggal Pelaksanaanya

Lanjutnya, setelah mendapat kepastian apakah yang bersnagakutan benar ASN.

Bawaslu akan memastikan apakah Mulyadi masuk dalam tim kampanye Rudi Mas'ud yang terdaftar di KPU atau tidak.

Saat ini, Bawaslu sedang berkoordinasi untuk mendapatkan data itu.

Kalau ada surat keputusan dari DPP Golkar yang menyatakan yang bersangkutan tim kampanye.

Bisa kena pasal 280 sanksi yang diatur poin 423.

Petugas mengangkat kotak berisi surat suara yang baru tiba di Kantor KPU Balikpapan, Rabu (27/2/2019) malam. KPU Kota Balikpapan telah menerima 1450 koli berisi surat suara
Petugas mengangkat kotak berisi surat suara yang baru tiba di Kantor KPU Balikpapan, Rabu (27/2/2019) malam. KPU Kota Balikpapan telah menerima 1450 koli berisi surat suara (TRIBUN KALTIM / FACHMI RACHMAN)

"Kalau dugaan itu terbukti dan terdaftar di KPU, bisa kena 24 bulan (kurungan) dan denda Rp 24 juta," tutur Muin.

Jika Rudi dan Mulyadi tak hadir panggilan esok, Kamis.

Maka Bawaslu akan mengadakan rapat internal untuk mengambil keputusan lanjutan.

Bawaslu lanjut dia punya kewenangan 14 hari untuk menangani perkara ini.

Akui Kejahatannya, Jung Joon Young Mundur dari Dunia Hiburan dan Bersedia Menerima Hukuman

Kala Jokowi Dikelilingi Miss Universe & Finalis Puteri Indonesia 2019 di Istana Bogor

Swiss Open 2019, Sama-sama Menang di Babak Pertama, Rinov/Phita Bertemu Ronald/Annisa di Babak Kedua

"Kami akan coba rapatkan," ungkpanya.

Ambil keputusan melihat barang bukti yang ada.

"Kalau barang bukti cukup, akan kita tindak lanjuti," kata Muin. ( )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved