Operasi Pulau Narkoba di Samarinda, Satu dari 8 Pelaku Oknum Pamdal DPRD Kaltim

Kembali ada operasi narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Kampung narkoba ini ditemukan pelaku yang diduga oknum Pamdal DPRD Kaltim. Darurat narkoba

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HP
KBO Satreskoba,Polresta Samarinda IPTU Suji Haryanto (baju putih)didampingi Kasubbag Humas Polresta Samarinda IPDA Danovan saat gelar kasus peredaran narkotika dilakukan 8 tersangka, dengan barang bukti 70 paket sabu sabu seberat 30,13 gram, di Mapolresta Samarinda Kalimantan Timur, Kamis(14/3/2019). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gang Pulau Indah di Jalan Kesejahteraan, Sungai Pinang Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, kembali diobok-obok Kepolisian.

Salah satu kawasan yang mendapat julukan kampung narkoba itu kembali jadi target operasi Kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda, karena masih banyak aktivitas terlarang, terkait dengan kasus narkoba narkotika.

Penggrebekan dilakukan pada Rabu (13/3/2019) kemarin, sekitar pukul 18.00 Wita.

SEDANG TAYANG Live Streaming Semen Padang vs Mitra Kukar, M Rafli Mursalim Posisi Striker

Timnas U-23 Indonesia Dipastikan Lengkap, Indra Sjafri Telah Kantongi 22 Nama Skuat Garuda Muda

Badan Nasional Penanggulangan Bencana Buka Lowongan, Pendaftaran BNPB Ini hingga 15 Maret

Bermodal informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi maupun penggunaan narkoba, petugas langsung melakukan pengecekan, dan menuju salah satu rumah.

Benar saja, di rumah kayu semi permanen, terdapat delapan pria, diantaranya Riky W (19), Risky (23), Guntur (38), Toni O (38), Ardi R (34), Tesar (25), Marwan (29), dan Rifki (25).

Saat dilakukan penggrebekan, tampak beberapa pria bertugas memilah-milah poketan sabu, lalu ada yang bertugas melayani pembeli dan beberapa pria lainnya sebagai pelanggan.

Kendati berhasil mengamankan sejumlah pelaku, namun tidak sedikit pelaku yang berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

Bahkan, salah satu pria yang diamankan bekerja sebagai petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Provinsi Kaltim, bernama Toni O, yang statusnya sebagai pegawai honorer.

Dari pengungkapan itu didapatkan barang bukti narkoba sebanyak 70 poket sabu seberat 30,13 gram dari seluruh pelaku.

Selain narkoba, juga diamankan barang bukti lainnya, diantaranya sendok takar, catatan penjualan, hingga kendaraan roda dua.

KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Suji Haryanto menjelaskan, lokasi penggrebekan di kawasan Gang Pulau bukan kali itu saja dilakukan, namun telah berulang kali dilakukan.

Dirinya tidak pungkuri, kendati sudah sering jadi target operasi, namun aktivitas jual beli maupun penggunaan narkoba tetap masih terjadi.

"Ia, sudah sering dilakukan penggrebekan, tapi tetap ada dan ada terus," ucapnya, Kamis (14/3/2019).

Dia juga membenarkan ada satu pelaku yang merupakan petugas Pamdal DPRD Provinsi Kaltim turut diamankan, karena saat itu berada di lokasi penggrebekan dan memiliki sabu.

"Satu pelaku honorer Pamdal DPRD Kaltim, ada juga warga sekitar, dan warga luar. Total ada delapan pelaku yang kita amankan, dan semuanya saat ini masih kita dalami perannya dan keterangan mereka," ungkapnya.

Pihaknya pun tetap akan melakukan pemantauan disemua titik yang rawan peredaran narkotika. (*)

Kampung Narkoba Sempat Diendus

Aksi Markus dan Tara melacak keberadaan barang narkoba di salah satu tempat kampung narkoba Kota Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur membuat warga sekitar heboh.

Sabtu (16/2/2019) sore, Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNN wilayah Provinsi Kalimantan Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Samarinda mengobok-obok kampung narkoba dari Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Lambung Mangkurat Kota Samarinda

Selain mengandalkan personel manusia dalam operasi tersebut, petugas juga mengandalkan personel hewan berupa dua ekor anjing, bernama Markus dan Tara.

Markus merupakan anjing jantan jenis malinois dan Tara adalah anjing betina jenis german shiper. Aksi keduanya dalam pencarian narkoba memudahkan petugas menemukan narkoba yang disembunyikan oleh para pelaku pengedar narkoba di kampung narkoba.

Saat penggrebekan dimulai, tampak petugas harus dibuat kerepotan, pasalnya sejumlah pelaku berupaya untuk melarikan diri, bahkan tidak sedikit pelaku yang melarikan dengan menceburkan diri ke sungai yang terdapat di belakang rumah.

Personel BNN mengamankan 9 tersangka dari rumah tempat transaksi penyalahgunaan narkoba di gang 2 RT 36 Kelurahan Temindung Permai jalan  D.I Panjaitan Sungai Pinang Samarinda, di kantor BNN Kaltim, Rabu (10/2/2016). Kasus dilakukan 9 tersangka termasuk rapi dan terorganisir, seorang tersangka buron kini dalam pengejaran polisi.
Personel BNN mengamankan 9 tersangka dari rumah tempat transaksi penyalahgunaan narkoba di gang 2 RT 36 Kelurahan Temindung Permai jalan D.I Panjaitan Sungai Pinang Samarinda, di kantor BNN Kaltim, Rabu (10/2/2016). Kasus dilakukan 9 tersangka termasuk rapi dan terorganisir, seorang tersangka buron kini dalam pengejaran polisi. (TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HP)

Sejumlah rumah pun diperiksa, bahkan petugas menghacurkan beberapa loket yang digunakan untuk traksaksi narkoba.

"Hancurkan saja itu pak, itu memang tempatnya jualan sabu," teriak salah satu warga saat melihat penggrebekan itu terjadi, Sabtu (16/2/2019).

Dikerumunan warga yang berkumpul melihat penggrebekan itu, ibu rumah tangga yang tidak ingin disebutkan namanya itu, mengaku kawasan tempat tinggalnya memang jadi tempat peredaran narkoba.

Dia dan warga lainnya mengaku takut untuk melaporkan ke aparat terkait dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Tahu kita (ada peredaran narkoba), pelakunya ya orang-orang di sini juga. Tapi, tidak berani lapor," ucapnya.

"Pokoknya sudah kayak pasar di sini, pagi sampai malam ramai di sini, ya beli, dan makai. Mas datang saja malam ke sini kalau mau lihat transaksi narkoba."

Dari hasil penggrebekan itu, diamankan 13 orang yang diduga menggunakan, mengedarkan, serta memiliki narkoba.

Sementara barang bukti yang diamankan, diantaranya puluhan poket sabu, pil inex, plastik klip, sendok takar, termasuk beberapa barang elektronik juga diamankan.

KAMPUNG NARKOBA - BNN Provinsi Kalimantan Timur dan BNN wilayah Kota Samarinda melakukan penggrebekan disalah satu kampung narkoba di Samarinda, dari jalan Gatot Subroto hingga jalan Lambung Mangkurat, Sabtu (16/2/2019) sore.
KAMPUNG NARKOBA - BNN Provinsi Kalimantan Timur dan BNN wilayah Kota Samarinda melakukan penggrebekan disalah satu kampung narkoba di Samarinda, dari jalan Gatot Subroto hingga jalan Lambung Mangkurat, Sabtu (16/2/2019) sore. (TRIBUNKALTIM/CHRISTOPER D)

Saat Tribunkaltim.co konfirmasi kepada Kabid Pemberantasan BNNP Provinsi Kalimantan Timur, AKBP H Tampubolan di Kota Samarinda menjelaskan, kawasan tersebut merupakan salah satu tempat rawan peredaran narkoba di Kota Samarinda.

Kedatangan petugas ke kawasan tersebut merupakan respon terhadap laporan yang masuk ke pihaknya, terkait dengan maraknya peredaran narkoba di Kota Samarinda.

VIDEO - Ini Penyebab Kerusakan Pipa dan Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan

Channel BLACKPINK di YouTube Melampaui 20 Juta Pelanggan! Kalahkan Jumlah Subscriber Milik Adele

"Kita terima laporan di sini banyak yang jual, pakai narkoba. Kita bongkar loket tempat jualan sabu. "Kita bawa juga dua anjing pelacak. Cukup memudahkan kita dalam mendeteksi narkoba," katanya.

Sedangkan semua orang yang terjaring penggrebekan itu dibawa ke kantor BNNP Provinsi Kalimantan Timur, termasuk barang bukti yang didapatkan petugas.

"Untuk jumlah barang buktinya, masih kita himpun, termasuk status orang-orang yang kita amankan. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved