Operasi Tangkap Tangan KPK

Beredar Kabar Ketua Umum Parpol Ditangkap KPK, DPW PPP Jatim Ikut Cari Kebenaran soal Ketua Umumnya

Ketua umum partai politik dikabarkan ditangkap pada operasi tangkap tangan atau (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Jawa Timur

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.

Petinggi Parpol di Indonesia Kabarnya Ditangkap Polisi karena Narkoba, Begini Jawaban Polisi

Hotman Paris Hutapea Ungkap Ada Artis yang Dibooking Pimpinan Parpol, Mainnya di Hong Kong!

Dana Bantuan untuk Parpol Tunggu Edaran Mendagri

Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan. “Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini. “Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ramai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, PPP Jatim Ikut Cari Kebenaran Soal Ketua Umumnya, http://surabaya.tribunnews.com/2019/03/15/ramai-operasi-tangkap-tangan-ott-kpk-ppp-jatim-ikut-cari-kebenaran-soal-ketua-umumnya?page=all.
Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Musahadah

Follow Instagram tribun kaltim

Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved