Terpopuler
Daftar Selebriti Wanita yang Dikabarkan Jadi Korban Seungri dan Video Amoral Jung Joon Young
Heboh kasus yang menimpa Seungri Big Bang dan Jung Joon Young turut menyeret nama sejumlah selebriti wanita.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Seungri Big Bang terancam dihukum kurungan selama tiga tahun dan juga denda sekitar Rp 30 juta won atau setara dengan Rp 379 juta.

Apalagi kini, status Seungri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyediaan layanan seks.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Baek Sung Moon.
Lebih berat dari Seungri, Jung Joon Young juga sudah berstatus tersangka karena sengaja merekam dan menyebarkan video porno miliknya tanpa izin.
Bahkan, Jung Joon Young dapat terancam hukuman penjara hingga 7 tahun dan denda 30 juta won.
"Merekam anggota tubuh seseorang tanpa izin bisa dituntut lima tahun penjara lebih dan denda 30 juta won," jelasnya.
Menurutnya, hukuman bagi seorang yang merekam video secara ilegal dianggap sebagai tindakan kriminal yang lebih besar dari pada mengatur layanan seks komersial itu sendiri.

"Jika foto atau video yang dibagikan digunakan untuk kepentingan komersil, maka tersangka bisa dijerat hukuman 7 tahun penjara dan denda 30 juta won," tandasnya.
Sebelumnya, Jung Joon Young terbukti menyebarkan video bermuatan porno yang sengaja ia rekam secara sembunyi-sembunyi dalam sebuah grup chat yang berisikan Seungri dan beberapa kawan lainnya.
Dikutip TribunStyle.com dari AllKpop, Rabu (13/3/2019), polisi mulai mengungkapkan isi percakapan amoral di Kakao Talk selama 10 bulan.

Isi percakapan tersebut merupakan obrolan dari Seungri Bing Bang, Jung Joon Youngm dan beberapa artis pria, serta teman non-selebriti.
Mirisnya, isi chat tersebut mengungkapkan pembicaraan tak pantas mereka pada pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Dalam chat itu juga terdapat rekaman persetubuhan yang dibagikan sendiri oleh seorang anggota grup bernama Kim.
"Terus kenapa jika dia pingsan," jawab pemilik sekaligus perekam video, Kim.
"Kirim video wanita yang hidup," tandas Choi lagi.