Operasi Tangkap Tangan KPK

Jokowi Sebut Romahurmuziy adalah Kawan, Begini Tanggapan Ferdinand Hutahaean

Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan komentar atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Tribunnews.com/ Rina Ayu
Jokowi Sebut Romahurmuziy adalah Kawan, Begini Tanggapan Ferdinand Hutahaean 

TRIBUNKALTIM.CO -- Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan komentar atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang tertangkap KPK.

Hal itu disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui Twitter miliknya, @Ferdinand_Haean, Sabtu (16/3/2019).

Sembari mengunggah pernyataan Jokowi yang menyatakan bahwa Romi (sapaan Romahurmuziy) adalah kawan, Ferdinand Hutahaean mengatakan dirinya setuju dengan pernyataan itu.

Dalam kicaunnya, Ferdinand Hutahaean mengatakan ada yang 'membuang' Romi.

Bahkan menjadikan penangkapan Romi sebagai kredit politik untuk Jokowi.

Ketum PPP Ditangkap KPK, Andi Arief: Romi Super Aktif Untuk Kemenangan Pak Jokowi

"Jokowi: Apapun Romy adalah Kawan Kita, Kita Sangat Sedih dan Prihatin

SAYA SETUJU DENGAN PAK @jokowi DALAM HAL INI.

Tdk sprt yg lain, langsung membuang Romy begitu sj dgn cr menjadikan penangkapan Romy sbg kredit politik utk pak Jokowi," tulis Ferdiand.

Sementara diwartakan oleh Kompas.com, pernyataan Jokowi itu dikatakan satu hari setelah penangkapan Romi di Surabaya, Jumat (15/3/2019) lalu.

Jokowi mengatakan dirinya turut sedih atas penangkapan itu.

Karena dirinya berteman baik dengan Ketua Umum PPP yang juga mengusungnya di Pilpres 2019 tersebut.

"Apa pun, Romi adalah kawan kami. Sudah lama dan ikut dalam Koalisi Indonesia Kerja. Kami sangat sedih dan prihatin," kata Jokowi di Medan, Sabtu (16/3/2019).

Namun, Jokowi mengatakan untuk menghormati langkah yang dilakukan KPK.

 

Viral Surat Romahurmuziy soal Kasus yang Membelitnya, Simak Isi Lengkap Suratnya

OTT KPK terhadap Romahurmuziy Dianggap TKN tak Pengaruhi Elektabilitas Jokowi-Maruf

Sebelum Ditangkap KPK, Mahfud MD Sempat Peringatkan Romahurmuziy

Sementara saat ini, Romi telah dijadikan sebagai tersangka kasus penerimaan suap di Kementerian Agama, Sabtu (16/3/2019).

Selain Romi, ada lima orang lainnya yang turut terjaring OTT KPK.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved