Jeda Rapat DPR, Menteri Susi Sampaikan Sampah Plastik Sampai Soal Denda Rp 500 Ribu

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Susi Pudjiastuti, hadir dalam rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta. Singgung sampah plastik ini.

Penulis: Budi Susilo | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo
ILUSTRASI - Bertekad tidak lagi memakai kantong plastik belanja sekali pakai. Setiap kali belanja membawa kantong belanja sendiri, demi mengurangi peredaran sampah plastik di wilayah tempat tinggal. Pengurangan sampah plastik bisa dilakukan dari diri sendiri, melalui membawa kantong belanja sendiri tidak lagi memakai kantong plastik belanja sekali pakai. 

Berikut ini status Menteri Susi dalam Instragram susipudjiastuti115 yang juga dilengkapi dengan video saat dirinya berada di dalam gedung DPR.

Larangan Kantong Plastik, Penjualan Ramayana Balikpapan Menurun dan Rawan Kecurian

Nabung Pakai Sampah, BEM Unmul Luncurkan Layanan Bank Sampah

Stop Kantong Plastik di Pasar Basah Bisa Dilakukan

"Dalam rapat DPR saya memanfaatkan waktu jeda sidang untuk mengimbau tentang penggunaan plastik sekali pakai karena Pemerintah perlu menjadi contoh yang baik dan menjadi panutan bagi masyarakat Indonesia untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam setiap pertemuan.

"Mari kita mulai dari diri kita sendiri dan Katakan tidak pada plastik sekali pakai seperti botol, sedotan, kemasan lainnya. Mari kita mulai dari sekarang!."

Tidak hanya menulis dalam bahasa Indonesia, Menteri Susi pun membuatnya dalam status berbahasa Inggris.

"In the DPR meeting I had to open my speech with the issue of plastic because it was the first thing I saw when I entered the room."

"The government has to set a good example and be a role model to its people by ending the use of plastic in meetings and official events, however it is also up to every individual to make a conscious decision every day to follow a greener path."

"Say no to plastic bottles, straws, unnecessary packaging and all kinds of single use plastic objects! Let’s start with that!."

Hal tersebut pun mendapat tanggapan dari warganet, seperti di antaranya @rahmatriyadi03, memberikan komentar.

"Benar sekali ibu pemerintah bukan hanya diberikan ruang untuk memerintah dan membuat kebijakan tapi juga harus bisa memberi contoh dan menjadi contoh konkrit bagi masyarakatnya."

Selain itu, @windamaharanii_ Semangat bu, Menteri Susi, jadikan negeri ini terutama laut kita bebas dari sampah plastik.

Bahkan juga ada warganet yang memberikan pesan imbauan, @reditaheryanto, "Bu menurut saya cara yg ampuh adalah dengan membuat peraturan kepada distibutor dr produk makan/minuman yg mengunakan bahan plastik, kurang efektif klo peraturan dimulai dr konsumen yg membeli produk dr bahan plastik."

Seekor Paus di Filipina Mati Setelah Menelan 40 Kg Sampah Plastik

Paus tersebut mengalami kejut lambung karena menelan banyak plastik yang jelas tak dapat dicerna sistem pencernaannya.

Paus paruh angsa jantan itu terdampar di Laut pantai Filipina pada Sabtu (16/3/2019).

Setelah dilakukan otopsi, ditemukan 40 kg sampah plastik di perutnya, terdiri dari 16 karung beras, beberapa tas belanja dan sampah plastik yang biasa digunakan untuk perkebunan pisang.

SISA-SISA MINYAK - Sehari paska tumpahan cairan diduga minyak di sepanjang Pantai Melawai hingga Polsek Kawasan pelabuhan Semayang, Balikpapan, sisa-sisa ceceran minyak masih belum dibersihkan Selasa (24/6/2018). Sampah plastik, gabus, dan sampah rumah tangga bercampur cairan hitam diduga minyak bertumpuk di salah satu titik konsentrasi tumpahan, tepat di belakang objek wisata kuliner Pantai Melawai.
SISA-SISA MINYAK - Sehari paska tumpahan cairan diduga minyak di sepanjang Laut Pantai Melawai hingga Polsek Kawasan pelabuhan Semayang, Balikpapan, sisa-sisa ceceran minyak masih belum dibersihkan Selasa (24/6/2018). Sampah plastik, gabus, dan sampah rumah tangga bercampur cairan hitam diduga minyak bertumpuk di salah satu titik konsentrasi tumpahan, tepat di belakang objek wisata kuliner Pantai Melawai. (TRIBUNKALTIM/NALENDRO PRIAMBODO)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved