7 Fakta Mengejutkan 5 Napi Anak Kabur dari LPKA di Tenggarong, Ahli Borgol hingga Punya Anak & Istri
Sejumlah fakta cukup mengejutkan dari kasus kaburnya 5 napi anak dari LPKA di Tenggarong. Ada yang punya anak dan istri hingga punya keahlian khusus.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Syaiful Syafar
Aa divonis setahun atas kasus curanmor dan Rf diputus satu tahun 2 bulan karena kasus narkoba.
"Kalau Aa yang paling muda ini memang punya keahlian membuka borgol, ia pernah melarikan diri saat ditahan di Polsek Sangasanga," kata Salis.
5. Kena sanksi
Kelima anak yang kabur ini akan mendapatkan sanksi yang dicatat di buku pelanggaran sehingga hak mereka di awal tidak bisa diberikan.
Hak tersebut seperti pengusulan remisi, tidak ada kunjungan dan kamar mereka dipisahkan dari tahanan yang lain.
6. Petugas ikut diperiksa
Salis juga melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang bertugas saat itu.
"Ada 2 petugas yang berjaga, seorang memang ada di dalam, kemarin saat mereka kabur, dia lagi di kamar mandi, satu lagi petugas juga di kamar mandi yang ada di dapur.
Dapur itu bersebelahan dengan kamar anak-anak," ujarnya.
Ke depan, Salis mengingatkan pegawainya untuk saling berkoordinasi dan terus mengawasi anak-anak.
Pihaknya juga langsung menambah kawat duri di atas pagar dan kunci pintu akan ditambah pelat lagi agar tidak ada peluang bagi warga binaannya untuk kabur lagi.
Baca juga :
Kunjungi Lapas Cipinang, Fahri Hamzah Berharap Ahmad Dhani Ditahan di Mako Brimob
Ditahan di Lapas Salemba, Ini Pesan Mandala Shoji kepada Anak-anaknya: Ayah Berjuang Dulu Ya. . .
7. Daftar kasus dan ada yang sudah punya anak istri
Daftar 5 anak yang kabur dari LPKA Klas IIA Samarinda di Tenggarong
- Ak (16)
Kasus penadahan motor, vonis satu tahun, punya istri dan anak