Lokalisasi Prostitusi di Kaltim Dibubarkan Pemantauan Sulit, Semakin Menyebar & Terselubung
Soeharsono berkata, pemantauan menjadi semakin sulit, karena lokalisasi sudah dibubarkan. Tempat-temparnya justru semakin menyebar dan terselubung.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto | Editor: Budi Susilo
Ada Beberapa kendala penanggulangan HIV AIDS di Kaltim, terungkap dalam rapat koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Kaltim di ruang tepian kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Cornel Dimas
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengidap HIV/AIDS di Kaltim meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014 tercatat ada 573 pengidap HIV / AIDS.
Jumlah ini kemudian meningkat di tahun 2018 menjadi 1114 jiwa.
Kepala Bidang P2PL (Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan) Dinkes Kaltim, Soeharsono mengatakan peningkatan jumlah pengidap HIV/AIDS ini terjadi lantaran banyak kendala yang dihadapi dalam program penanggulangan.
Salah satu kendala yang cukup sulit yaitu adanya stigma dan diskriminasi.
Stigma dan diskriminasi berpengaruh pada program penanggulangan HIV.
Misalnya stigma HIV ini menular lewat sentuhan.
"Padahal tidak. Lalu stigma bahwa HIV pemyakit yang tidak ada obatnya. Nah ini yang sulit," ungkap Soeharsono saat rapat koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Kaltim di ruang tepian kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (20/3/2019).

Menurutnya saat ini pengidap tidak perlu takut dan khawatir lantaran HIV sudah ada obatnya dengan mengonsumsi ARV.
Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa pengidap HIV tidak perlu dihindari lantaran virus ini tidak menular secara langsung.
Hal ini yang membuat pengidap HIV merasa didiskriminasi, sehingga takut bersosialisasi.
Andai Dicoret dari Skuat Timnas Indonesia U23, Begini Jawaban Ezra Walian
Kabar Baik Timnas Indonesia U23 Berpeluang Lolos, Kondisi Vietnam Malah Miris
Bonus Atlet Balikpapan Porprov 2018 Belum Ada Kejelasan, Kegiatan Operasional Terhambat
"Tidak perlu khawatir karena memang penyakit ini sudah ada obatnya dan masyarakat tidak perlu takut," katanya.
Selain itu, faktor geografis Kaltim yang luas dan medan berat membuat pihaknya kesulitan menjangkau dalam rangka sosialisasi maupun penanggulangan.
"Keberadaan risiko kunci sulit dijangkau. Lokalisasi ada di tengah hutan yang terdapat perusahaan, akses ke sana sulit," ucapnya.

Soeharsono juga mengatakan penghapusan atau pembubaran lokalisasi justru mempersulit pemantauan para wanita pekerja seks komersil (PSK) atau wanita tuna susila.
Pasalnya, pekerja seks komersil melakukan kegiatan secara terselubung termasuk dengan adanya prostitusi online, di dunia maya.
"Pemantauan menjadi semakin sulit, karena lokalisasi sudah dibubarkan. Tempat-temparnya justru semakin menyebar dan terselubung. Prostitusi online juga sulit kita pantau," tuturnya.
Pihaknya juga mengaku fasyankes masih terbatas dalam memberikan pelayanan secara komprehensif kepada pengidap HIV / AIDS.
Dari 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur, sudah ada 9 Rumah Sakit yang bisa menangani HIV, namun pelayanan belum bisa menyebar merata.
Sembilan RS tersebut terdiri dari 3 RS di Samarinda yaitu RSUD AWS, Dirgahayu, dan RS IA Moeis.
Di Kota Balikpapan ada 2 RS yaitu RSUD Kanujoso dan RS Tentara. Sedangkan Kutim, Kubar, Bontang, dan Paser masing-masing ada satu RS.
"Tapi kita tetap upayakan minimal setahun dua kali kita laksanakan penyuluhan ke daerah-daerah. Biasanya kami ke Mahulu dan Berau," kata Soeharsono.
Bekas Lokalisasi Bayur jadi Pertambangan
Eks lokalisasi Bayur berubah menjadi lokasi tambang batu bara yang diduga ilega di jalan Padat Karya, RT 15, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.
Aktivitas penambangan yang diduga ilegal itu membuat resah warga sekitar.
Pasalnya jarak antara lokasi tambang batu bara dengan rumah warga kurang dari lima meter.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Ledakan Pipa Gas Mall Taman Anggrek, Keduanya Berprofesi Engineer
Penjelasan Marion Jola Soal Video Buka Baju di Atas Panggung yang Viral
SEDANG BERLANGSUNG - Link Live Streaming dan Live Score Arema vs Persib , Dua Tim Bertekad Lolos
Di lokasi penambangan itu, tampak terlihat beberapa truk pengangkut batu bara, dan exavator yang digunakan untuk mengeruk tanah berisi emas hitam itu.
Sementara itu, beberapa warga yang masih tinggal di eks lokalisasi Bayur mengaku, aktivitas penambangan telah berlangsung sekitar 4-5 bulan.
Aktivitas penambangan berlangsung tanpa henti, membuat warga terganggu, termasuk takut menjadi korban longsor, pasalnya aktivitas tersebut membuat tanah menjadi longsor.
"Biasanya pagi sampai jam 1 malam. Kalau awal-awal nambang, mereka non stop. Beberapa kali terjadi longsor, kita tinggal sangat dekat, takut kami," ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya karena khawatir keselamatannya terancam, Jumat (22/2/2019).
Eks lokalisasi Bayur, jalan Padat Karya, RT 15, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara berubah jadi tambang batu bara diduga illegal, Jumat (22/2/2019). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D)
Kendati telah berlangsung cukup lama aktivitas tambang itu, namun dirinya tidak banyak melakukan protes, karena sadar tanah tempat dirinya dan keluarganya tinggal bukanlah miliknya, melainkan milik Pemkot Samarinda.
"Memang bukan milik kami, ini milik Pemkot. Tapi, paling tidak kami dimanusiakan juga. Kami belum punya tempat tinggal pengganti kalau mau pindah dari sini," ujarnya.
"Selain debu, bising, getaran, kita juga punya anak kecil di sini, takut kalau mereka main hingga tempat penggalian," sambungnya.
7 WNA Afghanistan Naiki Atap Rudenim Balikpapan dan Sempat Live Streaming, Ada Apa?
Dari Seni Peran ke Politik, Ini Profil Kirana Larasati, Artis yang Kini Jadi Caleg PDI Perjuangan
Jelang Laga Arema FC vs Persib Bandung - Maung Bandung tak Pernah Menang dari 8 Kali Pertandingan
Lanjut dia menjelaskan, terkait dengan aktivitas tambang itu, terdapat sekitar enam keluarga telah mengadu ke pihak Kelurahan Sempaja Utara maupun Ketua RT setempat, namun hingga saat ini belum ada solusi terbaik yang diterimanya.
"Untuk pemilik tambang kami tidak tahu. Mengadu ke RT sudah kami lakukan. Kami harap kita direlokasi dengan kompensasi," harapnya. (*)
Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:
Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini