Pernyataan Ketum PBNU Said Aqil Picu Polemik; Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Berbagai Pihak

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tengah di laporkan ke Polisi terkaitan pernyataan beberapa waktu lalu, Kamis (21/3/2019).

IST/WARTA KOTA
Ketua PBNU Said Agil Siraj 

Inilah Daftar 72 Perwira Tinggi Institusi TNI AD, TNI AL, dan TNI AU yang Dimutasi

Diajak 'Ngamar' Wanita yang Baru Dikenalnya, Pria Ini Tak Sadar Jadi Obyek Pemerasan

Inilah Figur Jim Ratcliffe, Manusia Terkaya Britania Raya Calon Pemilik Chelsea

2. Respon Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Robikin Emhas

Ketua PBNU Robikin Emhas di Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Robikin Emhas di Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018). (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Terkait dengan polemik dari pernyatan Saiq Aqil tersebut, PBNU pun memberikan tanggapannya.

Hal itu diutarakan melalui salah satu pimpinannya di bidang Hukum, HAM dan Perundang-undnagan Robikin Emhas.

Mengutip dari kompas.com, ia mengatakan jika menyerahkan kepada kewenangan dari kepolisian.

"Kepolisian RI sudah kredibel. Sudah profesional."

"Oleh karena laporannya disampaikan kepada kepolisian, mari kita percayakan kepada Kepolisian RI."

"Apakah terdapat dua alat bukti yang sah agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak, kita lihat nanti," ujar Robikin melalui pesan singkat, Rabu (20/3/2019).

Robikin juga menambahkan, secara gambalng diketahui publik adanya kampanye khilafah yang cukup marak sebelum badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut.

"Kampanye khilafah itu bahkan masih dijumpai dalam tahun politik sekarang ini, di media sosial," kata Robikin.

Ia menegaskan, segenap komponen bangsa wajib untuk menjaga keutuhan NKRI, baik keutuhan teroterial, sumber daya alam, maupun budayanya.

3. Respon Polisi melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Terkait dengan pelaporan Said Aqil, polisi pun juga memberikan tanggapannya.

Mengutip dari kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika polisi masih mendalami dugaan ujaaran kebencian dari pernyataan Said Aqil.

Pihaknya juga menelusuri adanya unsur pidana terkait dengan kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved