Pernyataan Ketum PBNU Said Aqil Picu Polemik; Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Berbagai Pihak

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tengah di laporkan ke Polisi terkaitan pernyataan beberapa waktu lalu, Kamis (21/3/2019).

IST/WARTA KOTA
Ketua PBNU Said Agil Siraj 

"Pelaporan tersebut menyangkut masalah penghinaan atau ujaran kebencian."

Dedi juga menambahkan jika Nantinya, tim dari Direktorat Siber Bareskrim Polri yang menyelidiki laporan tersebut, karena pasal yang digunakan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Nanti tim akan ditunjuk, tim dari Direktorat Siber untuk menangani kasus tersebut karena kasus tersebut kaitannya dengan UU ITE," pungkas Dedi Prasetyo.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Pernyataan Ketum PBNU Said Aqil, Dilaporkan ke Polisi Hingga Tanggapan Berbagai Pihak, http://www.tribunnews.com/section/2019/03/21/polemik-pernyataan-ketum-pbnu-said-aqil-dilaporkan-ke-polisi-hingga-tanggapan-berbagai-pihak?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved