Pernyataan Ketum PBNU Said Aqil Picu Polemik; Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Berbagai Pihak
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tengah di laporkan ke Polisi terkaitan pernyataan beberapa waktu lalu, Kamis (21/3/2019).
"Pelaporan tersebut menyangkut masalah penghinaan atau ujaran kebencian."
Dedi juga menambahkan jika Nantinya, tim dari Direktorat Siber Bareskrim Polri yang menyelidiki laporan tersebut, karena pasal yang digunakan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Nanti tim akan ditunjuk, tim dari Direktorat Siber untuk menangani kasus tersebut karena kasus tersebut kaitannya dengan UU ITE," pungkas Dedi Prasetyo.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Pernyataan Ketum PBNU Said Aqil, Dilaporkan ke Polisi Hingga Tanggapan Berbagai Pihak, http://www.tribunnews.com/section/2019/03/21/polemik-pernyataan-ketum-pbnu-said-aqil-dilaporkan-ke-polisi-hingga-tanggapan-berbagai-pihak?page=all.